Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pemilu Belum Menjawab Permasalahan Konflik Lahan, Malah Menambah Krisis Sosial Ekologis

izak-Indra Zakaria • Senin, 22 Januari 2024 - 22:39 WIB
Photo
Photo

SAMARINDA - Pemilu Tahun 2024, Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif mengutamakan politik elektoral, menjadi penyebab utama terjadinya terus-menerus menambah krisis sosial ekologis. 


Pemilu kini menjadi sarana politisi menghimpun dana dan para oligarki yang hanya menambah janji-janji meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat. Namun tak pernah menjawab dan menuntaskan persoalan konflik lahan dan dugaan pelanggaran HAM dialami masyarakat yang berhadapan dengan korporasi. 


"Di masing masing pasangan calon (Pilpres) itu ada skema bagaimana menumpuk janji. Misalkan janji menyelesaikan pelanggaran HAM. 5 tahun lagi, isu itu lagi yang digunakan. Namun, masalah HAM tidak diselesaikan (oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih), tapi justru menambah utang sosial ekologis," kata Dinamisator JATAM KALTIM, Mareta Sari, Senin 22 Januari 2024.


Mareta Sari menyampaikan hal ini Diskusi Film dan Peluncuran Catatan Peringatan Dini Bencana Ekologis 2024 di Samarinda. Diskusi ini juga menghadirkan narasumber Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Samarinda Nofiatul Halimah dan Aktifis Pokja 30 Buyung Marajo. 


Penelusuran terhadap ketiga pasangan calon Pilpres, JATAM menemukan bahwa ketiganya dihuni dan disokong oleh para pelaku bisnis dan oligarki ekstraktif baik pada tim kampanye dan tim sukses di tingkat nasional hingga ke daerah seperti di Kalimantan Timur. 


"Tambang telah menunggangi pemilu 2024, mulai dari tambang resmi hingga tambang ilegal, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan Pemilu 2024 telah mengundang transaksi mencurigakan dari tambang ilegal yang melibatkan mulai dari kandidat, timses hingga partai politik," ujar Mareta Sari. 


JATAM KALTIM menilai dari Pemilu ke Pemilu juga ternyata tidak mengatasi laju penyusutan ruang hidup, sebaliknya izin-izin tambang yang merampas ruang hidup rakyat justru bertambah luas, pada saat setelah pemilu. 


"JATAM menemukan pada tahun politik 2017 terdapat 172 izin tambang yang terbit pada periode Januari 2017 hingga Januari 2018 atau setahun sebelum Pilkada 2018 dan menjelang Pemilu 2019 berlangsung," jelas Mareta Sari. 

Begitu juga yang terjadi di tingkat pemilihan kepala daerah (Pilkada) seperti di Kabupaten Kutai Kartanegara misalnya, pada 2009 mengeluarkan 93 izin usaha pertambangan (IUP). 

Pada 2010, tahun saat kabupaten itu melaksanakan pilkada, ada 191 IUP yang baru dikeluarkan Kabupaten Kutai Kartanegara, dua kali lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. 

Sementara pada Provinsi Kalimantan Timur pada 2008, terdapat 589 izin kemudian meningkat menjadi 1.180 izin setelah Pilkada usai. Lalu pada Pilkada Kaltim 2013, izin juga meningkat dari 1.271 menjadi 1.433 izin setelah Pilkada selesai. 

"Dari Pemilu ke Pemilu kekayaan alam terus dibongkar demi kepentingan bisnis para pelaku pesta demokrasi lima tahunan ini dan dilakukan untuk mendapatkan jaminan politik demi melanggengkan usaha berbasis lahan skala besar," jelas Mareta Sari. 


Mareta Sari juga mengutip laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sepanjang 2023 setidaknya ada 241 kasus konflik agraria di Indonesia. Konflik tersebut melibatkan area seluas 638,2 ribu hektar, serta berdampak pada 135,6 ribu kepala keluarga (KK).


"Jumlah kasus konflik agraria pada 2023 meningkat dibanding 2022. KPA mencatat, kasus konflik agraria pada 2023 banyak terkait sektor usaha perkebunan 108 kasus, bisnis properti 44 kasus, pertambangan 32 kasus, dan proyek infrastruktur 30 kasus. Ada pula letusan konflik terkait sektor kehutanan 17 kasus, pesisir dan pulau kecil 5 kasus, serta fasilitas militer 5 kasus," kata Mareta Sari.


JATAM jug mencatat sepanjang 2009—2022 konflik agraria paling banyak tercatat pada era pemerintahan Presiden Jokowi, yaitu 659 kasus pada 2017. Menurut KPA, mayoritas kasus konflik agraria pada 2017 terkait dengan sektor perkebunan, terutama untuk komoditas kelapa sawit.


Di sisi lain, jika dilihat dari luasan area konflik, kasus agraria paling besar terjadi pada akhir era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni pada 2014. Dari 472 kasus konflik agraria yang mencuat pada tahun tersebut, total luas lahan yang diperebutkan mencapai 2,86 juta hektar. 


"Penyusutan, degradasi dan dehumanisasi pada ruang hidup semakin meningkat karena berbagai program penambangan nikel dan hilirisasi tambang, tidak ada pulau yang terlalu besar ataupun kecil untuk dirusak oleh berbagai proyek yang dikemas sebagai Proyek

Strategis Nasional ini," kata Mareta Sari. 


Dari penelusuran terdapat 55 pulau kecil yang telah dikaveling pertambangan dan jenis tambang yang paling banyak adalah nikel, yang berada di 29 pulau. Kesemua ini dipicu oleh kebijakan Presiden Jokowi pasca Pemilu 2019 melalui diterbitkannya Perpres No 55/2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.


Beberapa diantara gambaran pulau kecil yang telah hancur akibat pertambangan nikel dapat dilihat di Pulau Kawe & Pulau Gag, di Papua Barat dan Pulau Gebe, Maluku Utara.

Editor : izak-Indra Zakaria