Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Komisi I Sidak Jalan Tol di Kelurahan Manggar

adminbp-Admin Balpos • Jumat, 5 April 2019 - 21:47 WIB
SIDAK LOKASI: Komisi I DPRD yang dipimpin Faisal Tola saat meninjau pembangunan jalan tol di Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.
SIDAK LOKASI: Komisi I DPRD yang dipimpin Faisal Tola saat meninjau pembangunan jalan tol di Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.

BALIKPAPAN-Meskipun diguyur hujan, Komisi I DPRD Balikpapan tetap melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda di Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Selasa (2/4).

Sidak kali ini dilakukan untuk memediasi persoalan sengketa tanah antara warga dengan tim pembebasan lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan. Pasalnya, akibat banyaknya warga yang mengaku sebagai pemilik tanah di lokasi itu, pembangunan jalan tol di kawasan Manggar terhambat dan urung diresmikan Presiden Joko Widodo.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Faisal Tola mengatakan, sidak yang dilakukan ini bertujuan untuk memediasi para pemilik tanah dengan aparat pemerintah terkait sejumlah persoalan lahan warga, yang terkena pembangunan jalan tol.

“Pembangunan jalan tol ini merupakan proyek nasional yang dilakukan pemerintah untuk kepentingan masyarakat Kaltim, khususnya warga Kota Balikpapan. Jadi, jangan ada yang berusaha menghalang-halanginya, apalagi mencari keuntungan dari persoalan ini,” kata Faisal Tola di hadapan belasan warga dan aparat di lokasi jalan tol Manggar.

Oleh karena itu, kata Faisal Tola, pembangunan jalan tol yang dilakukan pemerintah ini hendaknya jangan dihalang-halangi warga. Pasalnya, pembangunan itu akan berdampak terhadap peningkatan pembangunan dan ekonomi warga Balikpapan.

Dia menambahkan, permasalahan sengketa tanah ini diharapkan dapat segera diselesaikan. Warga yang memang tidak memiliki tanah di lokasi itu diimbau jangan mengaku-aku, karena akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami juga meminta kepada Polsek Balikpapan Timur untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas adanya dugaan pelanggaran tindak pidana terkait adanya warga yang mengaku-aku sebagai pemilik tanah, termasuk sejumlah saksi yang juga mengaku mengetahui persoalan tanah tersebut. Silakan Pak Kapolsek, diproses saja kalau memang diketahui ada pelanggaran pidana,” tambah Faisal Tola.

Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Dody Susantyoko mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti permasalahan itu dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Saat ini, kami juga telah mencari pembuktian-pembuktian terkait tanah warga yang sebenarnya. Jika ditemukan adanya pelanggaran tindak pidana, kami akan menindaklanjuti dengan memproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Dody. (dan/vie/k1)

Editor : adminbp-Admin Balpos