Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Bupati: Fokus Saja dalam Tugas!

anggri-Radar Tarakan • Jumat, 4 September 2020 - 17:39 WIB
SEMANGAT BEKERJA: Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si beserta istri saat memasuki halaman Kantor Bupati Malinau pada acara penutupan Bulan Bakti RT Bersih Tahun 2020 bulan Agustus lalu./AGUSSALAM SANIP/RADAR TARAKAN
SEMANGAT BEKERJA: Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si beserta istri saat memasuki halaman Kantor Bupati Malinau pada acara penutupan Bulan Bakti RT Bersih Tahun 2020 bulan Agustus lalu./AGUSSALAM SANIP/RADAR TARAKAN

MALINAU – Suasana pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Tahun 2020 yang juga dirasakan di Kabupaten Malinau diharapkan tidak mempengaruhi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas pekerjaannya sebagai abdi negara.  Hal itu disampaikan Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si, karena tahun ini Kabupaten Malinau juga melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati.

“Saya ingin ingatkan bahwa pegawai negeri sipil (ASN) itu tugas utamanya mengabdi kepada bangsa dan negara melalui mekanisme tugas yang dimiliki saat itu,” ujar Bupati Malinau Yansen TP mengingatkan, Kamis (3/9) di Kantor Bupati Malinau.

Tugas ASN, kata Bupati, sudah diatur oleh aturan dan hukum. Oleh sebab itu, Bupati Malinau yang saat ini sedang menjalankan tugas periode keduanya mengharapkan pegawai dalam situasi pilkada tidak terpengaruh tugas dan pekerjaannya dalam pemerintahan. “Jangan situasi saat ini memengaruhi tugas pekerjaan, memengaruhi pribadinya. Karena pribadi pegawai itu jelas loyal kepada pengabdian dan netral dalam hal menjalani tugas-tugas berkaitan dengan pilkada,” tegasnya.

Bupati juga mengharapkan agar jangan ada yang punya frekuensi tertentu berjuang di persoalan politik dan sebagainya. “Fokus saja dalam tugas. Yang politik politiklah, yang pegawai pegawailah. Jangan sibuk dengan aktivitas-aktivitas di luar tugas pegawai,” tutur Yansen kembali mengingatkan.

Jika sebagai ASN sadar sepenuhnya terhadap statusnya, maka lanjut Yansen TP, turunlah ke kantor setiap hari dan bekerjalah setiap hari sesuai dengan waktu serta tidak boleh berada di luar kapasitas sebagai ASN. “Jadi kalaupun kita punya berbeda pandangan atau beda pendapat, jangan memengaruhi pengabdian kita kepada status kita sebagai pegawai,” pesannya. (ags/fly)

Editor : anggri-Radar Tarakan