Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Di Sungai Rawan Setrum, di Laut Rawan Penggunaan Bom Ikan

Wawan-Wawan Lastiawan • Jumat, 13 Oktober 2023 - 04:05 WIB
DKP Provinsi Kaltim menggelar Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan, Kamis (12/10) di Balikpapan.
 (Foto : Erik Alfian/Prokal.co)
DKP Provinsi Kaltim menggelar Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan, Kamis (12/10) di Balikpapan. (Foto : Erik Alfian/Prokal.co)

 

BALIKPAPAN-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim mencatat kasus penangkapan ikan dengan menggunakan setrum, racun ikan (potas) hingga bom ikan masih terus terjadi di Kalimantan Timur.

Pada 2023 ini saja, DKP Provinsi Kaltim sudah menangani 3 kasus dengan enam tersangka penggunaan setrum. "Kasusnya di Kabupaten Paser, Berau dan Kubar," kata Kepala Bidang Sumber Daya Laut dan Perikanan DKP Eko Kurniawan, di sela Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan, Kamis (12/10) di Balikpapan.

Jika dibandingkan tahun lalu, jumlah pelanggaran yang ditindak oleh DKP Provinsi Kaltim tahun ini memang sedikit berkurang. Eko menyebut tahun ini ada dua kasus yang ditangani, di mana empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan rata-rata menggunakan setrum untuk menangkap ikan.

"Jadi hampir semua daerah yang memiliki sungai pasti ada nelayan yang menggunakan setrum maupun potas," ungkap Eko.

Namun demikian, pihaknya tak bisa serta merta melakukan penindakan jika tak ditemukan bukti saat melakukan razia. Minimal, kata Eko, penindakan baru bisa dilakukan jika ditemukan alat setrum di kapal.

Selain alat tangkap berupa setrum dari aki, Eko menerangkan saat ini pihaknya tengah berusaha mengungkap penangkapan ikan berupa setrum dengan generator set (gen set).

"Ini (penggunaan gen set) dampaknya lebih besar dan lebih berbahaya daripada setrum aki. Kamis sedang selidiki dan berusaha menangkap pelakunya," kata dia.

Tak berbeda dengan kondisi di kawasan sungai, Eko menyebut kawasan laut di Provinsi Kaltim juga menjadi lokasi rawan penggunaan bom ikan. Namun, dengan luas wilayah, penindakan di kawasan laut memang lebih sulit. "Operasi kami juga beberapa kali bocor, seperti yang kemarin sempat kami alami di Kabupaten Berau," kata dia.

Dirinya menyebut, Kabupaten Berau dan Bontang menjadi kawasan yang selama ini menjadi rawan penggunaan bom ikan.

Ke depan, dikatakan Eko, perlu ada Peraturan Gubernur (Pergub) di bidang kelautan dan perikanan agar proses penindakan bisa lebih optimal. 

"Kami berharap ada Pergub sehingga upaya penindakan bisa lebih mudah. Mungkin tahun depan sudah mulai dibahas," katanya.

Selain upaya penindakan, DKP Provinsi Kaltim juga aktif melakukan sosialiasi ke daerah rawan pelanggaran dengan menyasar para pelajar. Eko berharap sosialiasi kepada para pelajar ini dapat meningkatkan kesadaran terhadap bahaya penggunaan setrum, potas hingga bom ikan. 

Lewat Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan, Eko berharap sinergi antara DKP Provinsi Kaltim dengan instansi terkait seperti Ditpolair Polda Kaltim, Lanal Balikpapan, Stasiun PSDKP, Bea dan Cukai, Balai Karantina bisa semakin erat.

"Upaya penanganan ini tidak bisa dilakukan sendiri, perlu sinergi dengan semua pihak yang terkait," jelas dia. (hul)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#balikpapan