BALIKPAPAN – Rencana Pemerintah Kota Balikpapan untuk melakukan lelang ulang pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Sayang Ibu di Balikpapan Barat memicu reaksi keras dari DPRD Kota Balikpapan. Dewan menegaskan agar proses tender tidak dipaksakan berjalan sebelum seluruh persoalan administrasi dan aspek hukum proyek tersebut benar-benar bersih.
Proyek yang didanai APBD 2024 ini diketahui mangkrak pada tahap awal dengan capaian fisik hanya sekitar 20 persen. Kondisi tersebut dinilai sangat riskan jika langsung dilanjutkan tanpa evaluasi mendalam terhadap pekerjaan sebelumnya.
Anggota Badan Anggaran sekaligus Komisi III DPRD Balikpapan, Haris, menyatakan bahwa audit menyeluruh dari Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adalah prasyarat mutlak. Audit tersebut diperlukan untuk mencocokkan antara anggaran yang sudah cair, progres fisik di lapangan, serta realisasi kontrak yang berjalan sebelumnya.
“Semua harus terang terlebih dahulu. Audit dibutuhkan agar pemerintah tidak salah langkah saat melanjutkan pembangunan. Jangan sampai kontraktor pengganti nanti mewarisi persoalan dari pekerjaan lama,” tegas Haris saat ditemui awak media.
Fasilitas kesehatan yang sangat dinanti warga Kelurahan Baru Ulu ini memang menghadapi berbagai kendala sejak awal pembangunan. DPRD menilai hasil audit nantinya akan menjadi kompas bagi kebijakan selanjutnya, apakah konstruksi yang ada masih layak diteruskan atau memerlukan penyesuaian teknis yang signifikan sebelum dilelang kembali.
Selain mendesak audit, DPRD juga membuka peluang untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini direncanakan untuk menelusuri secara komprehensif mulai dari tahap perencanaan hingga fungsi pengawasan di lapangan. Haris menyoroti peran konsultan pengawas atau manajemen konstruksi yang dinilai gagal mengantisipasi keterlambatan parah pada tahap awal.
DPRD memastikan akan terus mengawal kasus ini demi transparansi penggunaan dana publik. Meskipun masyarakat Balikpapan Barat sangat mendukung kehadiran rumah sakit tersebut, dewan menekankan bahwa keberlanjutan proyek harus dilakukan secara akuntabel agar tidak menjadi temuan hukum di masa depan. (*)
Editor : Indra Zakaria