PROKAL.CO, BALIKPAPAN– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan berhasil mengungkap kasus tawuran antar-kelompok remaja yang terjadi di Jalan Inpres 2, Kelurahan Muara Rapak, pada pertengahan Januari lalu. Peristiwa yang dipicu oleh masalah pribadi di media sosial ini menyebabkan dua orang remaja mengalami luka serius, termasuk luka robek di bagian bibir hingga cedera patah tulang.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Kumontoy, menjelaskan bahwa konflik bermula dari persaingan asmara. Salah satu pelaku diduga menaruh hati pada seorang remaja putri dari kelompok lain, namun cintanya tidak bersambut karena sang gadis telah memiliki pasangan. Persoalan pribadi ini kemudian melebar menjadi perselisihan antar-kelompok pergaulan, yang diperparah dengan aksi saling provokasi di media sosial hingga berujung pada aksi kekerasan fisik di lokasi kejadian.
Dalam peristiwa tersebut, sembilan orang ditetapkan sebagai pelaku, yang terdiri dari dua orang dewasa dan tujuh anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Para korban tidak hanya dipukul dan ditendang, tetapi juga sempat diseret hingga terjatuh saat mencoba menyelamatkan diri. Berdasarkan hasil visum, tim medis menemukan adanya patah tulang di bagian selangkangan pada salah satu korban akibat benturan benda tumpul dan kekerasan fisik yang dialami.
Mengingat mayoritas pelaku masih di bawah umur, Polresta Balikpapan mengambil langkah penanganan yang sangat hati-hati. Dengan mengedepankan aspek kemanusiaan dan perlindungan terhadap masa depan generasi muda, pihak kepolisian memutuskan untuk menyelesaikan perkara ini melalui mekanisme diversi dan keadilan restoratif (restorative justice). Seluruh orang tua pelaku pun dihadirkan ke Mapolresta untuk diberikan pembinaan intensif agar dapat memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Kombes Pol Jerrold menekankan bahwa meskipun jalur damai ditempuh, polisi memberikan peringatan keras kepada seluruh kelompok remaja yang terlibat agar segera membubarkan diri dan tidak mengulangi aksi kekerasan serupa di masa mendatang. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian negara agar kesalahan di masa remaja tidak sampai menghancurkan masa depan mereka, sembari memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Balikpapan tetap kondusif. (*)
Editor : Indra Zakaria