SAMBOJA- Kawasan kuliner legendaris Rumah Makan Tahu Sumedang di Kilometer 50 Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Samboja Barat, kini resmi menghentikan operasionalnya. Dalam beberapa hari terakhir, lokasi yang biasanya ramai oleh pengunjung yang ingin menikmati aneka gorengan tersebut tampak sudah dipagari rapat dan tidak lagi melayani aktivitas jual beli.
Langkah pengosongan lahan ini dilakukan secara sukarela oleh pemilik usaha sebagai bentuk kesadaran untuk menjaga fungsi konservasi di kawasan Taman Hutan Raya atau Tahura Bukit Soeharto. Area tersebut memang merupakan zona lindung yang memegang peranan ekologis penting bagi keseimbangan lingkungan di Kalimantan Timur, terutama dalam mendukung keberlangsungan ekosistem jangka panjang.
Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Troy Pantouw, mengonfirmasi bahwa penutupan ini merupakan hasil diskusi yang komunikatif antara pihak otoritas dan pelaku usaha. Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi atas itikad baik pemilik rumah makan yang bersedia memasang pagar secara mandiri demi mendukung pemulihan fungsi hutan.
Penutupan rumah makan di titik ini sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi. Beberapa tahun silam, lokasi serupa sempat mengalami penertiban karena alasan yang sama terkait status lahan konservasi. Namun, kali ini langkah tersebut diambil dengan pendekatan yang lebih komunikatif dan manusiawi guna memastikan seluruh pihak memahami urgensi perlindungan hutan.
Otorita IKN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap aktivitas di wilayah tersebut agar tetap selaras dengan regulasi yang berlaku. Perlindungan terhadap kawasan konservasi dianggap sebagai tanggung jawab kolektif guna memastikan pembangunan infrastruktur di masa depan tetap berjalan berdampingan dengan kelestarian alam dan prinsip ekologi yang berkelanjutan. (*)
Editor : Indra Zakaria