PROKAL.CO- Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Balikpapan diwarnai dengan kritik tajam terhadap kualitas layanan jaminan kesehatan nasional. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kota Balikpapan pada Jumat, 1 Mei 2026, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kalimantan Timur blak-blakan mengungkap keluhan masyarakat terkait ketidaksinkronan data kepesertaan yang sering kali menjadi penghalang warga saat membutuhkan penanganan medis darurat.
Sekretaris Jenderal DPP KSPI Kaltim, Amril Norman, menegaskan bahwa persoalan administrasi ini berdampak fatal, terutama bagi pasien pengidap penyakit kronis seperti jantung dan ginjal. “Ada warga yang mengadu ke kami, datanya tidak update. Saat butuh layanan kesehatan, justru terkendala di administrasi. Kalau penyakitnya sudah kronis, itu tidak bisa ditunda. Tapi di lapangan masih ada kendala karena data tidak sesuai,” ujar Amril dengan nada prihatin. Menurutnya, masalah ini merupakan lagu lama yang terus berulang setiap tahun tanpa ada perbaikan signifikan dari pihak terkait.
Selain kendala data, KSPI juga menyoroti lemahnya sosialisasi mengenai hak-hak peserta serta praktik di lapangan yang dinilai merugikan pasien dari kalangan ekonomi rendah. Amril mengungkapkan adanya laporan mengenai pasien yang diminta pulang oleh pihak fasilitas kesehatan padahal kondisi kesehatannya belum pulih sepenuhnya. “Ada juga kasus pasien yang baru beberapa hari dirawat, saat mulai membaik diminta pulang. Kalau yang mampu mungkin bisa langsung bayar sendiri, tapi masyarakat kecil tidak punya pilihan lain,” tambahnya menekankan ketimpangan akses yang terjadi.
RDP yang turut dihadiri oleh BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini juga menggarisbawahi rumitnya birokrasi akibat perbedaan data antara pihak kelurahan dan penyedia layanan kesehatan. Masalah ini kian pelik ketika menyentuh nasib peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba dinonaktifkan tanpa pemberitahuan yang jelas kepada yang bersangkutan.
Menanggapi berbagai temuan tersebut, DPRD Kota Balikpapan bersama KSPI Kaltim berencana melayangkan surat resmi kepada BPJS Kesehatan guna meminta audiensi khusus dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai upaya mencari solusi konkret agar sistem jaminan kesehatan tidak lagi membebani masyarakat dengan urusan administratif yang berbelit. “Kami akan minta audiensi untuk mencari solusi. Harapannya DPRD juga bisa memfasilitasi agar ada jalan keluar,” tutup Amril di akhir pertemuan tersebut. (*)
Editor : Indra Zakaria