BALIKPAPAN — Lonjakan kepadatan lalu lintas di Kota Balikpapan kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai beban infrastruktur biasa. Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menilai fenomena kemacetan yang kian akrab di sejumlah ruas jalan protokol merupakan cermin nyata dari pergeseran posisi strategis Balikpapan sebagai episentrum ekonomi baru sekaligus kota penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kendati arus urbanisasi ini sukses menggairahkan urat nadi perdagangan, jasa, perhotelan, hingga sektor UMKM lokal, pertumbuhan tersebut wajib diimbangi secara agresif dengan manajemen transportasi modern agar mobilitas publik tidak lumpuh. Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengingatkan bahwa populasi Balikpapan yang kini berkisar 760 ribu jiwa belum menghitung pergerakan komuter dari luar daerah yang masuk setiap hari untuk bekerja, berbelanja, atau mengakses layanan kota.
"Every day, there is movement of people from outside the region (Setiap hari ada pergerakan orang dari luar daerah)," kata Abdulloh saat menyoroti tingginya arus pendatang yang menggerakkan roda ekonomi kota namun membebani jalan raya.
Tingginya animo masyarakat terhadap alternatif angkutan umum tecermin jelas dari operasional Balikpapan City Trans (Bacitra). Bus rapid transit berbasis skema Buy The Service yang mengaspal sejak pertengahan 2024 tersebut kini mencatatkan tingkat keterisian penumpang rata-rata di atas 90 persen, bahkan sering kali kelebihan muatan.
Layanan Bacitra kini kian diperluas setelah resmi terintegrasi dengan Bandara SAMS Sepinggan melalui zona khusus, serta membuka rute antarmoda Balikpapan–IKN via Pelabuhan Semayang dan Terminal Batu Ampar. Dinas Perhubungan setempat bahkan tengah membidik pusat perbelanjaan sebagai titik integrasi koridor selanjutnya.
Guna memecah kemacetan akibat truk muatan besar yang kerap mengganggu arus komuter harian di jalur protokol, Pemerintah Kota Balikpapan mulai membangun Depo Kontainer seluas 11 hektare di Km 13 Karang Joang. Langkah taktis ini diperkuat dengan pembangunan gerbang tambahan Tol IKN Seksi 1B yang terbukti ampuh membagi beban arus kendaraan di kawasan Jalan Mulawarman dan Pintu Tol Manggar.
Di balik sejumlah rapor hijau tersebut, pengamat transportasi mengingatkan adanya dua persoalan mendesak yang wajib segera dimitigasi. Masalah pertama adalah gesekan fungsi jalan yang masih tinggi antara kendaraan logistik berat proyek IKN dan arus kendaraan komuter warga di jam-jam sibuk.
Masalah kedua yang tidak kalah pelik adalah ketergantungan finansial Bacitra yang masa subsidinya dari Kementerian Perhubungan akan kedaluwarsa menjelang tahun 2027. Pemerintah Kota Balikpapan diproyeksikan harus mandiri dan wajib merogoh kocek APBD hingga Rp22 miIiar per tahun untuk mengambil alih pengelolaan, di samping rencana pemberlakuan skema tarif berbayar bagi penumpang. Selain itu, realisasi halte permanen masih sangat minim, di mana baru 33 titik yang terbangun dari target total 125 halte.
Guna mengurai benang kusut tersebut, sejumlah formula solusi bertahap mulai digulirkan. Untuk jangka pendek, penuntasan operasional Depo Km 13 wajib dibarengi dengan ketegasan pembatasan jam melintas bagi truk-truk berbobot besar di jalur kota, serta penguncian anggaran multi-tahun sebelum masa transisi Bacitra tiba pada 2027.
Memasuki jangka menengah, pemerintah didorong menerapkan integrasi tarif antara Bacitra dengan angkutan kota konvensional, perluasan kawasan berorientasi transit, hingga digitalisasi sistem tiket.
Sedangkan untuk jangka panjang, rancangan jalur khusus BRT yang steril dari kendaraan pribadi mutlak diperlukan. Mengingat topografi Balikpapan yang berbukit dan curam, studi kelayakan moda transportasi massal berbasis rel seperti monorel atau kereta gantung penghubung Balikpapan–IKN sudah harus mulai digodok dari sekarang, bersamaan dengan pengetatan regulasi zonasi properti baru di sepanjang koridor transit.
Pemerintah daerah juga diingatkan untuk tidak terlena dengan masifnya pembukaan jalur tol fungsional baru ke arah IKN. Jika pembukaan tol gratis tersebut tidak dibarengi dengan kebijakan pembatasan volume kendaraan pribadi yang ketat, hal itu justru berisiko memicu boomerang berupa lonjakan jumlah mobil baru yang masuk ke jantung kota.
Tantangan terbesar ke depan diyakini bukan terletak pada kesiapan unit armada atau kecanggihan teknologi, melainkan pada komitmen kelembagaan, keberlanjutan skema pendanaan daerah, serta harmonisasi koordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara Dishub Kota, BBPJN Kaltim, dan Otorita IKN. (*)
Editor : Indra Zakaria