Ancaman Efisiensi APBD 2027 Membayang! Rahmad Mas'ud Ungkap Nasib Gaji Guru dan PPPK Balikpapan

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 08:30 WIB
Rahmad Mas
Rahmad Mas'ud

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak aparatur sipil negara (ASN), khususnya tenaga pendidik dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di tengah membayangnya isu pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada APBD 2027, alokasi gaji guru dan PPPK dipastikan tetap aman.

Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas'ud, mengungkapkan bahwa Pemkot hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait besaran angka dana transfer tahun mendatang. Selama regulasi final belum diterbitkan, proses penyusunan anggaran tetap mengacu pada proyeksi awal.

"Kami belum menerima keputusan resminya. Jadi, masih menunggu seperti apa kebijakan dari pemerintah pusat nanti," ujar Rahmad Mas'ud, Rabu (22/7/2026).

Rahmad menekankan, sekalipun potensi penurunan dana transfer tersebut berujung pada penyempitan ruang belanja daerah, Pemkot Balikpapan telah mengunci pos anggaran kesejahteraan pegawai sebagai prioritas yang tak boleh diganggu gugat.

"Kalau memang nanti terjadi penurunan dana transfer tentu akan berdampak pada belanja daerah. Tetapi sampai hari ini pembayaran gaji guru maupun PPPK masih aman. Mudah-mudahan tidak ada persoalan," tegasnya.

Apabila efisiensi anggaran terpaksa dilakukan akibat kebijakan fiskal nasional, Pemkot Balikpapan akan bersikap lebih selektif dalam menyusun skala prioritas program pembangunan. Kendati demikian, Rahmad meyakini pemerintah pusat akan bijak dalam memperhitungkan kondisi riil setiap daerah.

Ia berharap kebijakan anggaran pusat tidak sampai memangkas hak-hak dasar daerah, sehingga roda perekonomian serta pelayanan publik di Kota Balikpapan tetap dapat berjalan optimal. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
balikpapan