PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Wakil Ketua Komisi I, DPRD Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Waris, mengusulkan kepada pemerintah kabupaten (pemkab) untuk merancang peraturan daerah (Perda) tentang pendidikan gratis bagi sekolah swasta.
Usulan ini didasarkan pada kondisi sekolah-sekolah swasta yang dinilai masih memprihatinkan. Menurut Abdul Waris, sekolah swasta saat ini hanya memperoleh dana hibah, yang tidak bisa didapat setiap tahun.
Jika perda ini terealisasi, diharapkan sekolah swasta di Berau bisa mendapatkan pendanaan yang lebih stabil untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak di Berau. (*/aja/far)
Editor : Faroq Zamzami