Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Anggaran Terbatas, Pemkab Berau Hanya Mampu Biayai Visum Dua Korban Kekerasan Seksual per Tahun

Indra Zakaria • 2026-02-02 13:45:00

 

Kepala UPT PPA Berau, Yusran. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
Kepala UPT PPA Berau, Yusran. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

TANJUNG REDEB – Penanganan kasus kekerasan seksual di Kabupaten Berau masih membentur tembok besar dalam hal pendanaan. Ironisnya, fasilitas pembiayaan visum yang disiapkan Pemerintah Daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun anggaran 2026 dilaporkan hanya mampu menjangkau satu hingga dua korban saja dalam setahun. Keterbatasan ini dinilai sangat timpang jika dibandingkan dengan fakta jumlah kasus yang terjadi di lapangan.

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Berau, Yusran, mengungkapkan bahwa meskipun anggaran tersebut tersedia, jumlahnya belum mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Kondisi ini menjadi tantangan berat bagi aparat pendamping, terutama saat wilayah Berau dihadapkan pada kasus kekerasan seksual dengan jumlah korban yang masif. Belum lekang dari ingatan, pada tahun 2025 lalu Berau diguncang kasus predator seksual yang melibatkan hingga 17 korban anak, sebuah angka yang jauh melampaui kapasitas subsidi anggaran pemerintah.

Yusran menambahkan, pada tahun anggaran sebelumnya, dana visum tersebut bahkan tidak terserap secara maksimal karena terkendala waktu pencairan yang baru turun di penghujung tahun, yakni bulan November. Akibat minimnya fasilitas dari negara, banyak keluarga korban terpaksa menanggung biaya visum secara mandiri sebelum melaporkan kasusnya ke UPT PPA. Hal ini menjadi beban tambahan yang menyesakkan, terutama bagi korban yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi lemah.

Padahal, secara prosedural, hasil visum merupakan alat bukti paling krusial dalam proses hukum kekerasan seksual. Tanpa hasil pemeriksaan medis yang valid, laporan korban sulit untuk dinaikkan ke tahap penyidikan, sehingga akses terhadap keadilan sering kali terhambat sejak awal. "Kebanyakan korban memang melakukan visum sendiri dulu dengan biaya pribadi, baru kemudian datang kepada kami untuk pendampingan," ujar Yusran.

Melihat urgensi tersebut, UPT PPA Berau berharap ke depannya ada skema penambahan kuota pembiayaan visum melalui DAK maupun dukungan APBD murni. Peningkatan anggaran dinilai menjadi harga mati agar negara hadir sepenuhnya dalam melindungi serta memberikan keadilan bagi para korban kekerasan seksual tanpa harus membebani mereka dengan biaya medis di tengah trauma yang sedang dialami. (BP/red)

Editor : Indra Zakaria