TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau kembali diguncang isu integritas setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya praktik manipulasi dokumen oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Praktik ilegal ini mencakup pemalsuan kuitansi hingga penyimpanan koleksi stempel milik pihak ketiga atau rekanan di lingkungan kantor pemerintahan, mulai dari tingkat kedinasan hingga kecamatan. Penemuan ini memicu reaksi keras dari Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Said, yang memberikan peringatan tegas agar seluruh pegawai tidak terjebak dalam pola kerja yang melanggar hukum.
Dalam agenda Bimbingan Teknis Budaya Kerja yang digelar di Tanjung Redeb, Said menyoroti fenomena "jalan pintas" yang kerap diambil oleh oknum bendahara atau pejabat tertentu demi mempercepat proses pencairan dana kegiatan. Menurutnya, alasan efisiensi atau desakan kebutuhan yang tidak terduga seringkali menjadi pembenaran untuk melakukan tindakan fiktif. Ia menegaskan bahwa memegang stempel milik rekanan di laci kantor sendiri merupakan pelanggaran serius yang memiliki konsekuensi hukum berupa ancaman pidana.
Lebih lanjut, Said menekankan pentingnya meluruskan konsep loyalitas di kalangan ASN. Ia mengingatkan agar para pegawai tidak terjebak dalam mentalitas "asal bapak senang" (ABS) yang berujung pada tindakan manipulatif demi menuruti perintah atasan. Loyalitas sejati harus berlandaskan pada ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Said memperingatkan bahwa dalam kasus hukum, pimpinan tidak selalu pasang badan untuk bawahannya; seringkali staf justru menjadi pihak yang disalahkan atas kesalahan administratif yang fatal.
Selain persoalan integritas dokumen, kegagalan fungsi manajerial di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjadi catatan penting. Said meminta para kepala dinas dan kepala bidang untuk lebih bijak dalam pembagian tugas dan tidak mendominasi pekerjaan sendirian. Pola kepemimpinan yang tidak memberikan ruang tanggung jawab kepada bawahan dinilai akan menghambat budaya kerja yang sehat. Ia berharap melalui teguran keras ini, lingkungan Pemkab Berau dapat bertransformasi menjadi organisasi yang bersih, transparan, dan taat pada aturan main yang berlaku.(*)
Editor : Indra Zakaria