Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Retak di Pucuk Pimpinan Berau: Bupati Klaim TBUPP Konstitusional, Wabup Mengaku "Dicuekin"

Redaksi Prokal • Rabu, 13 Mei 2026 | 07:56 WIB
Sri Juniarsih Mas. KPG
Sri Juniarsih Mas. KPG

 
PROKAL.CO- Hubungan kerja antara Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Gamalis tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, pembentukan Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) yang digadang-gadang sebagai mesin percepatan program daerah justru memicu friksi di internal pemerintahan.

Bupati Sri Juniarsih menegaskan bahwa pembentukan tim ini bukanlah langkah ilegal. Ia menyebutkan bahwa proses administrasinya telah menempuh jalur verifikasi yang panjang dan sah secara aturan. “Saya sudah baca di media. Kalau beliau bilang tidak tahu apa itu TBUPP, mungkin karena tidak menandatangani keputusan itu sehingga tidak mengetahuinya,” ujar Sri menyindir pernyataan pasangannya tersebut.

Menurut Sri, keberadaan TBUPP sangat krusial di periode keduanya untuk mengejar target janji politik yang besar, termasuk pembangunan rumah sakit baru. Ia menekankan bahwa masukan tenaga ahli sangat ia butuhkan untuk mendampingi pengambilan keputusan di tengah efisiensi anggaran. “Dalam lima tahun ke depan saya butuh percepatan. Banyak janji politik yang harus direalisasikan, saya membutuhkan masukan tenaga ahli untuk mendampingi,” tegas Bupati perempuan pertama di Berau ini.

Namun, pengakuan berbeda justru datang dari Wakil Bupati Gamalis. Ia merasa tidak dilibatkan dalam proses krusial pembahasan tim tersebut. Meski mengakui pentingnya tim ahli, ia menyayangkan minimnya koordinasi di level pimpinan. “Saya tidak tahu detailnya. Pernah dengar namanya, tetapi kalau diajak membahas bersama itu tidak ada,” tutur Gamalis terus terang.

Di sisi lain, mekanisme teknis dan biaya operasional tim ini mulai terungkap ke publik. Pejabat Fungsional Bidang Pembangunan Setkab Berau, Muhammad Afif, menjelaskan bahwa honorarium yang diberikan tergolong sesuai regulasi standar, yakni Rp1 juta untuk ketua dan Rp750 ribu untuk anggota per bulannya. Ia bahkan sempat menampik adanya usulan kenaikan gaji dari tim tersebut. “Sempat ada permintaan kenaikan honor, tetapi kami tolak karena tidak sesuai standar regulasi,” ungkap Afif.

Dengan alokasi anggaran APBD 2026 mencapai Rp300 juta untuk honor dan perjalanan dinas, TBUPP kini resmi memiliki tujuh personel. Meski fasilitas kantor telah disiapkan, perbedaan pandangan antara dua pemimpin daerah ini seolah memberi sinyal bahwa transparansi dalam pembentukan tim ahli tersebut masih menyisakan ganjalan besar di internal Setkab Berau. (*)

Editor : Indra Zakaria
#berau