Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

RKAB Batu Bara Nasional Dipangkas, Dinas ESDM Kaltim Pastikan Sektor Tambang di Berau Masih Aman dari PHK

Redaksi Prokal • Kamis, 2 Juli 2026 | 12:15 WIB
Dinas ESDM Kaltim menyebut aktivitas pertambangan di Berau masih relatif aman di tengah kekhawatiran dampak pemangkasan RKAB batu bara yang berpotensi memicu PHK massal.
Dinas ESDM Kaltim menyebut aktivitas pertambangan di Berau masih relatif aman di tengah kekhawatiran dampak pemangkasan RKAB batu bara yang berpotensi memicu PHK massal.

PROKAL.CO- Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara nasional dari 795 juta ton menjadi 600 juta ton memicu riak kekhawatiran di Kalimantan Timur. Pembatasan kuota produksi ini sempat memunculkan estimasi liar mengenai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang bisa menyasar hingga 40 ribu pekerja dari total 180 ribu tenaga kerja di sektor pertambangan Bumi Etam. Kendati demikian, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim memastikan bahwa situasi di Kabupaten Berau saat ini masih berada dalam kondisi yang relatif aman dan terkendali.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan bahwa angka puluhan ribu potensi PHK tersebut barulah sebatas proyeksi di atas kertas dan belum mencerminkan kondisi riil di lapangan. Berdasarkan hasil peninjauan langsung ke sejumlah korporasi tambang besar yang beroperasi di wilayah Berau, pihak otoritas belum menemukan adanya gelombang pengurangan tenaga kerja secara masif pada perusahaan pemegang izin resmi.

"Tenaga kerja di sektor pertambangan sekitar 180 ribu orang. Diperkirakan pemangkasan RKAB ini berpotensi menyebabkan sekitar 40 ribu PHK. Namun, itu belum data riil, masih berupa potensi. Hampir semua perusahaan tambang yang kami cek tidak melakukan PHK," ujar Bambang saat melakukan kunjungan kerja ke Berau.

Menurut pengamatannya, mayoritas perusahaan pemegang izin usaha pertambangan masih memiliki napas panjang untuk bertahan di tengah pembatasan kuota. Mereka menerapkan berbagai strategi efisiensi internal yang cerdas, seperti penyesuaian pola kerja operasional serta penataan ulang sistem pergantian shift. Langkah taktis ini terbukti ampuh sehingga manajemen perusahaan tetap bisa memperpanjang kontrak kerja para karyawannya.

Bambang menjabarkan bahwa kondisi stabil ini terlihat jelas saat pihaknya mengecek langsung operasional PT SBE maupun emiten tambang raksasa lainnya di Berau. Dampak dari pemangkasan produksi ini nyatanya tidak menyentuh pekerja internal perusahaan tambang utama, melainkan lebih banyak dirasakan oleh gurita bisnis di tingkat kontraktor pihak ketiga serta vendor penunjang. Imbas ini dikhawatirkan mengganggu rantai pasok hilir seperti penyedia jasa transportasi bensin, perawatan alat berat, hingga operasional kapal tongkang.

Mengingat ketergantungan yang tinggi pada emas hitam, Pemerintah Provinsi Kaltim menilai momentum ini menjadi alarm keras bahwa transformasi ekonomi daerah harus segera dipercepat. Apalagi, tren permintaan batu bara global di panggung internasional diproyeksikan bakal terus menyusut secara bertahap seiring dengan komitmen transisi energi bersih yang tertuang dalam Paris Agreement.

Sebagai peta jalan jangka panjang, Pemprov Kaltim kini tengah gencar mendorong akselerasi 12 sektor unggulan nonpertambangan. Khusus untuk Kabupaten Berau, diversifikasi ekonomi masa depan akan difokuskan pada penguatan sektor ekowisata bahari, hilirisasi industri kelapa sawit, perluasan perkebunan kakao, serta optimalisasi budidaya udang windu guna menciptakan lapangan kerja baru yang ramah lingkungan dan jauh lebih berkelanjutan. (*)

Editor : Indra Zakaria
#berau #tambang