Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Limbah Laundry, Warga Mengadu ke Satpol PP

miminradar-Radar Banjarmasin • Selasa, 28 Mei 2019 - 17:10 WIB

BANJARBARU - Kurang lebih hampir satu pekan terakhir. Warga di Jalan Kasturi RT 14 RW 03 Kelurahan Sungai Besar Kecamatan Banjarbaru Selatan gusar.

Mereka mengeluh lantaran limbah cair yang masuk ke dalam drainase perumahan membuat aroma jadi tidak sedap. Apalagi disebut-sebut limbah tersebut dibiarkan menggenang tanpa diatasi oleh penghasil limbah.

Atas kondisi ini, salah seorang warga sekitar mengadukan kejadian ini kepada Satpol PP Kota Banjarbaru. Diketahui warga yang melapor yakni bernama Muhammad.

Dari surat keluhan ini, disebut jika limbah ini berasal dari salah satu laundry yang beroperasi di sekitar sana. Jajaran Satpol PP yang di dipimpin langsung oleh Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol LP Banjarbaru, Syakir beserta PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat.

"Benar kita dapat laporan dari warga di Jalan Kasturi tersebut kalau memang ada keluhan. Karena ini laporan masyarakat, kita coba telusuri," ungkap Kasatpol PP Banjarbaru, Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat.

Memang dari hasil di lapangan. Yanto bercerita bahwa limbah yang terkontaminasi dengan air got menghasilkan aroma menyengat di sekitar lokasi.

"Kita juga berkoordinasi dengan Kelurahan setempat sebelum ke lokasi dimaksud. Akhirnya pihak kelurahan juga turut hadir ke lokasi mendampingi," katanya.

Sesampainya di lokasi, pihak warga dan pengelola laundry yang dimaksud ternyata sudah dikumpulkan oleh RT setempat. Tujuannya untuk dilakukan mediasi dari dua belah pihak yang bersinggungan ini.

"Selain dialog dan diskusi, kita juga cek lapangan. Memang got yang dimaksud terpapar limbah. Beberapa warga juga turut menutup saluran got karena kondisi ini," kisahnya.

Setelah diskusi cukup lama. Mediasi ini akhirnya menemui titik temu dan tak berujung hal-hal yang tak diinginkan. "Alhamdulillah ada kesepakatan antara kedua belah pihak."

Pertemuan ini sendiri mendapati kesepakatan pihak laundry tidak membuang limbahnya ke got warga. Melainkan akan membuat sebuah sumur resapan limbah cairnya.

Pembuatan sumur ini sendiri disebutkan akan dikerjakan seusai bulan Ramadan. Tepatnya pasca lebaran. "Untuk tanggal dan waktunya dituangkan dalam surat pernyataan."

Sementara itu, dari pihak yang menutup saluran yang diketahui berjumlah dua orang warga juga bersedia untuk membuka kembali saluran yang sudah ditutup. "Akan dibuka setelah pihak usaha laundry selesai membuat sumur resapan limbah," tambahnya.

Surat ini sendiri tegas Yanto telah ditandatangani dan diketahui semua pihak yang terlibat. (rvn/by/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Banua Lingkungan