TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Madri Pani dorong pelaksanaan pengerukan alur sungai, hal itu diutarakannya kepada Berau Post, Minggu (1/12).
Menurutnya, hal itu akan membantu memperlancar aktivitas pelayaran di sungai Berau, terutama pelayaran kapal angkutan kebutuhan pokok masyarakat Berau, maupun daerah sekitarnya.
"Saya sangat setuju, karena akses kapal pemuatan barang kebutuhan sembako saat ini bisa dibilang tidak layak lagi. Karena semakin tahun semakin mengalami pendangkalan," ujarnya.
Pasca dilakukan pengerukan, ia berharap alur sungai ini hambatan-hambatan transportasi air baik dari keterlambatan bahan sembako menuju ke Berau, kemudian kandasnya kapal akibat pendangkalan sudah tidak terulang lagi. "Sehingga muaranya kembali kepada masyarakat," tandasnya.
Untuk melaksanakan itu disampaikannya, Pemkab Berau dapat memanfaatkan dana dari Pemerintah Pusat, ataupun dengan melibatkan pihak ketiga jika memang tidak mendapatkan bantuan. "Tapi sistemnya nanti sepeti jalan tol. Dan itu kami harapkan ke depan bisa menjadi salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah)," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, agar alur pelayaran tidak mengalami kendala, Pemkab Berau pun terus menjari solusinya. Salah satunya pengerukan sedimentasi alur sungai.
Untuk menindaklanjuti hal itu, Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo telah menggelar pertemuan dengan PT Ambang Barito Nusantara Persada (Ambapers) untuk membahas alur sungai Berau. PT Ambapers merupakan perusahaan yang mengelola alur Sungai Barito di Banjarmasin.
Wabup menuturkan, pihaknya duduk bersama untuk membahas alur sungai dengan tujuan, kapal-kapal yang membawa bahan pokok tidak lagi tertahan akibat sedimen di beberapa titik.
Sebab, tak jarang kapal angkutan kebutuhan pokok mengalami keterlambatan karena harus menunggu pasang air. Kondisi ini tentu berpengaruh pada harga bahan pokok. Karena itu, pemkab akan melihat alur sungai dan juga letak geografisnya.
“Setiap alur itu ada penetapan status. Itu berdasarkan sisi geografis,” katanya.
Dengan berstatus masih milik kabupaten, maka Pemkab Berau memiliki kewenangan untuk menganggarkan dan melakukan pengerukan alur sungai tersebut. Namun persoalannya dari segi waktu, karena APBD 2020 baru saja ditetapkan.
“Jadi paling cepat melibatkan pihak ketiga. Sekarang saja sedimentasi sudah cukup tinggi. Kapal yang mau masuk terpaksa antre,” katanya.
Tetapi jika pihak ketiga yang melakukan pengerukan, maka mereka memiliki hak untuk melakukan pemungutan retribusi.
“Bisa saja saya meminta kepada pengelola untuk kapal-kapal yang membawa sembako, jangan dipungut. Jika dipungut, konsekuensinya harga kebutuhan pokok akan naik, itu yang membuat ekonomi semakin sulit,” jelasnya.
Namun, jika tidak dipungut retribusi, kapal logistik yang menggunakan alur Berau bukan hanya untuk warga Berau saja. Tetapi kota lain juga banyak melintas di alur Berau.
Sehingga kebijakan Berau jika menggratiskan akan menguntungkan kota lain. “Itu yang masih saya pikirkan solusinya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunitas Maritim (FKBM) Berau, Hasanul Haq Batubara menjelaskan, sebagai salah satu pengguna alur sungai Berau, kerap terkendala trafic dan pendangkalan alur pelayaran karena sedimentasi. Seperti di kawasan Maluang, Samburakat, Sukan, Beribit dan Lungsuran Naga. “Itu ada tujuh titik yang masuk radar perlu diperbaiki,” katanya.
Ia menjelaskan alur sungai Berau ini juga semakin dangkal dan sempit. Karena itu, pihaknya ingin alur Sungai Segah dilakukan pengerukan dan dilebarkan.
“Sehingga kapan pun kapal masuk tidak perlu menunggu air pasang. Kendala tersebut juga berimbas ke masyarakat,” ucapnya.
Tugas dari FKBM saat ini, menurut Hasanul yakni mencari investor. Tetapi sebelumnya ia ingin melakukan pengujian terlebih dahulu, dan membuat desain alur. “Lebih cepat lebih baik,” katanya.
Sementara menurut Direktur Utama PT Ambapers, Wawan Sulistiawan, dengan dilakukannya pengerukan alur sungai Berau, akan meningkatkan pelayanan pelayaran seluruh stakeholder di Berau. Sehingga menimbulkan biaya logistik yang murah, kompetitif, serta pembangunan di Berau sendiri semakin cepat dan maju.
Ia menilai pengelolaan alur sungai ini sangat penting. Apalagi adanya program pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang tentunya akan berdampak di Kabupaten Berau.
“Alur sungai bisa berjalan baik, harga barang juga akan lebih efisien. Ini juga sudah dibuktikan di beberapa daerah, seperti Surabaya dan Kalimantan Selatan,” jelas Wawan.
Ia menuturkan, untuk pengerukan tidak perlu terburu-buru dan harus dibicarakan secara bisnis dengan stakeholder terkait yang ada di Berau. apalagi pengerukan alur sungai tentu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. “Semua perlu dipelajari terlebih dahulu. Perlu ada persiapan matang,” pungkasnya. (*/oke/adv/sam)
Editor : uki-Berau Post