Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Hotel Termegah di Kotabaru; Beda Laporan dan Transferan

miminradar-Radar Banjarmasin • 2020-03-12 12:06:45
Hotel Grand Surya di Kotabaru, tepat berhadapan dengan Masjid Agung Khusnul Khatimah. Tamu-tamu daerah bisa menginap di hotel termegah di Kotabaru ini. | Foto: Zaylan Shodiqin Abdi/Radar Banjarmasin
Hotel Grand Surya di Kotabaru, tepat berhadapan dengan Masjid Agung Khusnul Khatimah. Tamu-tamu daerah bisa menginap di hotel termegah di Kotabaru ini. | Foto: Zaylan Shodiqin Abdi/Radar Banjarmasin

Hotel paling megah di Kotabaru melaporkan gaji karyawannya ke BPJS sebesar Rp3 juta lebih. Namun faktanya, nominal yang dikirim ke rekening karyawan tidak sampai Rp2 juta. Padahal Upah Minimum Kabupaten (UMK) mereka tertinggi se Kalsel.

---

Berada persis di depan Masjid Agung Khunsul Khatimah. Tepat di jantung kota. Hotel Grand Surya menjadi tempat paling favorit untuk tamu luar daerah yang berkunjung ke Kotabaru.

Memiliki satu kamar president. Satu malam tidur tarifnya Rp1,5 juta. Juga punya aula besar, sering dipakai pemerintah gelar kegiatan. Sewanya hingga puluhan juta.

Beberapa tahun silam saat mau manggung di Siring Laut, Rhoma Irama tidur di Grand Surya.

Namun kemegahan itu rupanya hanya tampak luar. Gaji karyawannya masih megap-megap.

Desember 2019, di aula Grand Surya, Pemkab Kotabaru menetapkan UMK 2020 sebesar Rp3,034 juta. Salah seorang pejabat Disnakertrans Kotabaru saat itu sempat menanyakan kepada beberapa pegawai Grand Surya.

Betapa terkejutnya si pejabat saat mendengar gaji karyawan hotel megah itu tidak sampai Rp2 juta. Bahkan ada yang tidak sampai Rp1,5 juta.

Pejabat berjanji kepada pekerja akan menindaklanjuti. Waktu berjalan. Namun komunikasi pekerja dan pejabat terputus sampai sekarang.

Dari kisah itu, Radar Banjarmasin melakukan penelusuran ke lapangan. Menemui banyak karyawan Grand Surya. Semuanya karyawan tetap. Ada yang jabatannya tinggi.

Kepada wartawan, mereka membenarkan, gaji tidak sampai dua juta. Banyak yang cuma Rp1,2 juta. Memang ada bonus, tapi tambahan itu tidak sampai Rp3 juta. Hal ini ironis, mengingat UMK Kotabaru 2019 tertinggi di Kalimantan Selatan. Ditetapkan Rp3.034.828,97.

"Biasanya ada bonus. Ada lima ratus ribu. Ada juga tujuh ratus ribu. Juga ada jatah makan sekali," ujar seorang pekerja.

Ia enggan namanya dikorankan. "Jangan, nanti saya dipecat," ucapnya.

Dengan gaji sekian mereka mengaku kesulitan. Namun sedikit terbantu, kata mereka, karena Grand Surya memasukkan semua karyawan tetap ke BPJS.

Jumat (6/3) tadi, petugas BPJS Kotabaru Ahmad Ansori tampak sibuk besar. Ia sendirian melayani warga. "Satpam sama satu teman saya pelatihan ke Banjarmasin," ujarnya kepada Radar Banjarmasin.

Ahmad membenarkan, Grand Surya sudah ikut BPJS. Sejak tahun 2008. "Mereka kategori perusahaan menengah ke atas," ungkapnya.

Namun ada yang menarik dari laporan Grand Surya ke BPJS. Februari tadi, hotel ini melaporkan gaji karyawannya Rp3,034 juta. Sama dengan nilai UMK. Kata Ahmad, Grand Surya selama ini ikut angka UMK. Kotabaru sejak 2015 silam memang sudah menerapkan UMK.

Radar Banjarmasin kemudian menemui HRD Grand Surya, Chandra Hartono, Rabu (11/3) kemarin. Chandra tidak menampik fakta, ada perbedaan laporan dengan nilai transferan ke karyawan.

Sayangnya, Chandra tidak menjelaskan detail mengapa itu dilalukan. Ia hanya mengatakan, sejak awal para karyawan sudah diberitahu. "Kalau gaji mereka tidak sama dengan UMK. Mereka setuju," ucapnya.

Lanjut Chandra, selain gaji pokok yang diberikan, karyawan juga mendapatkan bonus. "Jadi dua kali gajian." Tapi Chandra tidak mengungkap, berapa nominal bonus itu. Chandra menjamin tidak ada unsur penipuan di sana. "Tidak ada tilep," tegasnya.

Lanjutnya, jika perusahaan menggaji sesuai UMK, maka akan bangkrut. Klaim itu sudah ia sampaikan ke Pemkab. "Kalau UMK diterapkan, terpaksa kami PHK sebagian karyawan."

Grand Surya ujarnya, hanya besar di nama. Namun pemasukan tidak kecil. Januari tadi ia mengaku hanya mendapatkan laba kotor Rp200 juta. "Januari sepi sekali."

Februari mulai ramai. "Tapi kalau dari tahun-tahun lalu, ini grafiknya menurun," tambahnya.

Hotel itu selama ini akunya, hanya mengandalkan tamu-tamu pemerintah. Atau acara-acara. Tidak ada pemasukan lain, seperti hotel tetangga, yang punya karaoke. "Kami mau bangun karaoke gak boleh (karena berhadapan dengan tempat ibadah)," beber Chandra.

Bagaimana dengan mini market restaurant. Lagi-lagi Chandra memasang wajah memelas. "Restaurant sepi," akunya.

Grand Surya punya 50 an karyawan. Juga punya 50 kamar yang dijual. Kamar president satu buah Rp1,5 juta. Eksekutif 40 buah, Rp585 ribu. Deluxe enam kamar, Rp455 ribu. Sisanya superior, Rp335 ribu satu kamar.

Ditemui di kantornya, Rabu kemarin Kadisnakertrans Kotabaru Akhmad Asbili mengaku tidak tahu jika Grand Surya membuat laporan gaji ke BPJS dan karyawannya berbeda angkanya. "Kalau ada unsur penggelapan itu bukan di kami ranahnya, tapi di hukum," ucapnya.

Masalah standar pengupahan yang diterapkan perusahaan, ia juga belum tahui. Apakah Grand Surya ikut UMK atau belum. "Anak buah saya yang tahu itu. Dia sakit. Belum masuk kantor, saya baru di sini."

Mantan aktivis buruh yang sekarang jadi anggota DPRD Kotabaru, Rabbiansyah kepada Radar Banjarmasin mengatakan, mereka akan memeriksa ke lapangan. "Kalau perusahaan tidak membayar sesuai yang mereka laporkan, itu salah," ujarnya.

Namun kata Roby, perlu diperiksa. Apakah karyawan mendapat tunjangan-tunjangan yang jika ditotal akan sesuai dengan yang dilaporkan ke BPJS atau tidak. "Misalnya ada tunjangan beras. Uang transportasi," kata pria yang akrab disapa Roby ini.

Ia kemudian menyarankan, karyawan-karyawan membentuk Serikat Pekerja. Misalnya, Serikat Pekerja Perhotelan Kotabaru. "Sehingga jika ada masalah, mudah. Dan saya jamin, jika karena kritikan, selama benar, tapi dipecat, saya akan bela," tegasnya. (zal/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#bisnis hotel