SAMARINDA–Inflasi Kaltim pada 2021 diperkirakan lebih tinggi dibandingkan 2020 sejalan dengan proses pemulihan permintaan. Namun, tetap berada dalam rentang sasaran inflasi nasional. Proses pemulihan ekonomi Kaltim yang mendorong berangsurnya peningkatan permintaan dan risiko terganggunya distribusi atau pasokan bakal menjadi faktor utama tekanan inflasi.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Tutuk SH Cahyono mengatakan, seiring dengan proses pemulihan ekonomi dunia dan Kaltim, keyakinan masyarakat untuk kembali beraktivitas di luar rumah akan meningkat. Sehingga meningkatkan permintaan dan tekanan inflasi. Proses pemulihan aktivitas masyarakat ini juga berbarengan dengan membaiknya harga komoditas utama Kaltim, seperti batu bara, migas, dan CPO.
Selain dari sisi peningkatan permintaan, potensi tekanan inflasi dapat bersumber dari masih besarnya risiko terganggunya pasokan atau distribusi dan mekanisme pasar seiring tingginya ketergantungan Kaltim terhadap pasokan komoditas pangan dari luar provinsi. “Serta gangguan cuaca yang kurang kondusif akibat fenomena la nina yang terjadi hingga triwulan II 2021,” tuturnya, (2/7).
Menurut dia, tekanan inflasi dari kelompok pangan dapat berasal dari pricing behavior setelah Covid-19. Sehingga mendorong produsen meningkatkan harga sebagai kompensasi kerugian pada 2020. Selain itu, kenaikan inflasi bersumber dari sejumlah komoditas yang terpengaruh kebijakan tarif atau kebijakan fiskal pemerintah seperti kenaikan cukai rokok sebesar 12,5 persen yang mulai berlaku 1 Februari 2021, kenaikan tarif iuran BPJS kelas III, serta potensi kenaikan tarif angkutan udara seiring meningkatnya permintaan dan mobilitas masyarakat untuk bepergian ke luar wilayah. “Sehingga inflasi 2021 akan lebih tinggi, namun tetap terkendali,” jelasnya.
Tutuk menjelaskan, pada Juni 2021, Kaltim mengalami inflasi pada level yang terkendali. Indeks Harga Konsumen (IHK) Kaltim tercatat mengalami inflasi sebesar 0,36 persen (month to month/mtm), lebih tinggi dari inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,23 persen (mtm). Secara tahunan, inflasi Juni 2021 tercatat sebesar 1,21 persen (yoy) atau inflasi secara tahun kalender tercatat sebesar 1,29 persen (ytd).
Berdasarkan kelompok pengeluarannya, inflasi Juni 2021 utamanya bersumber dari kenaikan harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. Permintaan masyarakat terhadap komoditas pangan mengalami peningkatan di tengah pasokan yang relatif terbatas, terutama daging ayam ras.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 1,12 persen (mtm) lebih tinggi dibandingkan inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,48 persen (mtm). “Peningkatan tersebut bersumber dari kenaikan permintaan untuk sejumlah komoditas pangan di tengah pasokan yang terbatas,” katanya.
Daging ayam ras tercatat menjadi komoditas utama penyumbang inflasi Kaltim dengan andil sebesar 0,19 persen (mtm), terhadap inflasi Kaltim dan mengalami kenaikan harga mencapai 9,93 persen (mtm). Selain kelompok makanan, kelompok perawatan pribadi, dan jasa lainnya turut mengalami peningkatan yang bersumber dari emas perhiasan.
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya tercatat mengalami inflasi sebesar 0,92 persen (mtm), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 0,50 persen (mtm). Kenaikan tersebut terutama bersumber dari kenaikan harga emas. Komoditas emas di Kaltim tercatat mengalami kenaikan harga sebesar 2,73 persen (mtm), dan memiliki andil mencapai 0,03 persen (mtm) terhadap inflasi Kaltim.
“Kenaikan harga emas di Kaltim tersebut sejalan dengan kembali naiknya tren harga emas dunia,” pungkasnya. (ctr/ndu/k8)
Editor : izak-Indra Zakaria