Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Iklim Investasi Samarinda Bangkit, Pengusaha Diminta Rutin Lapor

izak-Indra Zakaria • Minggu, 18 Juni 2023 - 15:42 WIB
ilustrasi
ilustrasi

SAMARINDA–Peluang investasi dan penanaman modal di Samarinda bangkit pasca-pandemi Covid-19. Pemkot menargetkan nilai investasi bisa mencapai Rp 24 triliun di akhir rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) pada 2026.

Namun, untuk mencapai target tersebut diperlukan kerja sama dari para pelaku usaha, yakni rutin memberikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara online. Tujuannya memantau perkembangan investasi dan memberikan kemudahan dalam pelayanan perizinan.

Kabid Pengendalian dan Pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda Chairuddin mengatakan, selama ini masih banyak pengusaha yang terbiasa dengan sistem manual dalam melaporkan kegiatan usahanya. Padahal, sistem online sudah tersedia melalui online single submission (OSS) dan nomor induk berusaha (NIB). “Kami sosialisasi kepada 300 pengusaha yang terdata di OSS dan memiliki NIB untuk memberikan bimbingan cara melaporkan LKPM secara online. Inginnya pengusaha rutin melapor setiap tahun agar investasi Samarinda bisa tercatat dengan baik,” ujarnya, Kamis (15/6).

Dia menyebut, LKPM sangat penting untuk mengetahui jumlah investasi yang berputar setiap tahunnya. Dia optimistis, nilai investasi sudah mulai meningkat sejak akhir tahun lalu. “Di 2022, kami menargetkan investasi Rp 1,1 triliun, dan capaiannya Rp 1,7 triliun. Tahun ini di triwulan pertama saja sudah Rp 600 miliar, melebihi tiga kali lipat capaian tahun lalu. Itu menunjukkan iklim investasi Samarinda sudah bangkit,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga menyiapkan tenaga pendamping non-ASN untuk melakukan pengawasan di lapangan. Sehingga, pengusaha bisa beralih dari sistem manual ke sistem online. “Kalau sistem online kan lebih praktis dan efisien, tidak perlu cetak dokumen. Cukup upload di OSS dan NIB. Itu juga mempermudah kami dalam memberikan pelayanan perizinan,” tuturnya.

Helen Sonya, peserta sosialisasi yang merupakan kabag Legal PT Pelayaran Niaga Baru mengapresiasi langkah DPMPTSP Samarinda. Dia mengatakan, sosialisasi itu memberikan pemahaman tentang pentingnya LKPM bagi pengusaha. “Kami jadi tahu cara melaporkan LKPM secara online. Kami harap, sistem OSS dan NIB sudah cukup untuk membantu berjalannya usaha. Namun, memang diharapkan ke depan tidak ada lagi dokumen cetak dalam pengurusan perizinan, karena sudah online,” kuncinya. (dra/k8)

 

DENNY SAPUTRA

@dennysaputra46

Editor : izak-Indra Zakaria