Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Total Aset Negara di Kaltimtara Rp 165 Triliun

Indra Zakaria • 2024-03-06 16:40:00
TEMU SAPA: Kunjungan Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara Jose Arif Lukito dan Kepala KPKNL Balikpapan Adi Suharno dan staf ke Kaltim Post Group, Senin (04/03). BALPOS
TEMU SAPA: Kunjungan Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara Jose Arif Lukito dan Kepala KPKNL Balikpapan Adi Suharno dan staf ke Kaltim Post Group, Senin (04/03). BALPOS

 

Posisi utang pemerintah yang makin menggunung selalu menjadi sorotan publik.  Februari 2024 ini, utang negara tercatat sebesar Rp 8.253 triliun. Angka ini memecahkan rekor bulanan sepanjang Sejarah.

KEPALA Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kaltimtara Jose Arif Lukito paham benar bahwa permasalahan utang pemerintah selalu lebih menarik untuk dibicarakan dibandingkan aset yang dimiliki pemerintah.

Tidak heran pula apabila media massa cenderung menilai permasalahan utang pemerintah lebih memiliki nilai berita. Secara kuantitas, pemberitaan tentang utang pemerintah selalu mengalahkan publikasi mengenai aset milik pemerintah yang nilainya tak kalah besar.

 

“Saat ini DJKN Kaltimtara sedang mengevaluasi terkait aset pemerintah pusat. Ini dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa uang pajak yang dibelikan aset maka tidak serta merta terjadi penyusutan. Nah, aset besar yang dimiliki pemerintah pusat ini bisa meng-address masyarakat terkait utang pemerintah yang dinilai besar,” ujar Jose saat melakukan kunjungan ke Kaltim Post Group (KPG), Senin (04/03).

Kedatangan Jose yang didampingi Kabag Umum DJKN Sutarno, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan Adi Suharno dan bebera staf DJKN Kaltimtara dan KPKNL Balikpapan diterima oleh Direktur Kaltim Post Erwin D. Nugroho, Direktur Balikpapan Pos Ajid Kurniawan, Direktur prokal.co Farouq Zamzami dan manajemen KPG. 

Jose tidak memungkiri bahwa Kementerian Keuangan belum optimal dalam mempublikasikan aset-aset milik pemerintah kepada masyarakat. “Benar bahwa utang pemerintah bertambah, tetapi asetnya juga bertambah,” kata Jose.

Orang nomor satu di DJKN Kaltimtara yang baru sembilan bulan menduduki jabatannya itu menyebut total barang milik negara yang berada di wilayah Kaltimtara sekitar Rp 165 triliun.

Dari total aset sebesar Rp 165 triliun hasil pendataan tahun 2020 tersebut, sebagian besar berupa bangunan gedung.

 

Diakuinya, masalah aset pemerintah akan menjadi menarik dan mendapat perhatian publik ketika terjadi masalah.“Kita berharap ada keseimbangan. Masyarakat juga perlu tahu bahwa nilai aset yang dimiliki pemerintah juga sangat besar,” ujarnya.

Merespons pertanyaan tentang nilai aset negara yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN), menurut Jose sebelum menjadi IKN aset-aset tersebut masih dikategorikan sebagai barang milik negara (BMN). Kemungkinan besar, lanjutnya, aset berupa BMN tersebut akan menjadi milik otorita IKN.

 

“Setelah adanya IKN, dari total aset negara senilai Rp165 triliun tersebut justru akan berkurang dengan adanya IKN. Termasuk nilai aset yang dimiliki pemerintah daerah yakni PPU dan Kukar. Juga akan berkurang,” paparnya.

Jose menyebut total aset negara sebesar Rp165 triliun tersebut masih sangat dinamis. Setidaknya akan terjadi pengurangan sekitar setengah triliun setelah dihibahkan kepada OIKN.

“Tugas DJKN yakni membantu inventarisasi barang milik negara sebelum diserahkan kepada OIKN. Nanti akan ada berita acara penyerahan aset,” tuturnya.

Secara sistem, lanjut Jose, pencatatan aset milik negara baru berjalan dengan baik pada tahun 2007. Dengan pencatatan aset yang baik, pemerintah ingin memberikan pesan kepada masyarakat bahwa pemerintah juga memiliki aset, tidak semata utang. “Artinya, pajak dari masyarakat tidak hanya habis untuk belanja pemerintahan, tetapi juga penambahan aset,” pungkasnya. (jid)

 

 
 
Editor : Indra Zakaria