JAKARTA - PT Pertamina EP Cepu (PEPC) mencatatkan capaian kinerja positif dengan produksi minyak mentah (PEPC share 45 persen) rata-rata 71,22 MBOPD atau melebihi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2023 yang ditetapkan sebesar 58,01 MBOPD atau 122,76 persen dari target. Produk yang dihasilkan perseroan adalah minyak mentah dari Lapangan Banyu Urip dan Lapangan Kedung Keris.
Perseroan juga berhasil merealisasikan Proyek Pengembangan Lapangan Unitisasi Gas Jambaran Tiung Biru (JTB) hingga memasuki fase produksi pada akhir 2022, berupa gas bumi dan kondensat. Produksi gas PEPC 2023 mencapai 207,84 MMSCFD yang didapat dari Lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris (PEPC Share 45 persen) dan Lapangan Jambaran Tiung Biru (PEPC Share 92 persen).
Kinerja perseroan tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2023 yang diselenggarakan Kamis (2/5). RUPS dihadiri Komisaris Utama PT Pertamina EP Cepu, Taufan Hunneman, beserta jajaran Dewan Komisaris PEPC dan Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu, Muhamad Arifin.
Sementara itu, dari pemegang saham hadir Direktur Eksplorasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Muharram Jaya Panguriseng, dan Direktur PT Pertamina Pedeve Indonesia, Rahmi Amini. “Di tengah kondisi yang menantang di tahun 2023 karena kondisi geopolitik dan ekonomi global yang bergejolak, kami bersyukur PEPC tetap dapat membukukan kinerja positif. Selain itu di sisi operasi, kami berhasil merealisasikan Proyek JTB memasuki fase produksi untuk mendukung ketahanan energi negeri di masa transisi menuju energi bersih,” jelas Arifin.
Arifin juga menjelaskan bahwa di tahun 2023, perseroan juga berhasil mencatatkan tambahan cadangan minyak mentah 8,15 MMBOE. PEPC merupakan partner aktif di Blok Cepu bersama Exxon Mobil Cepu Ltd (ECML), Ampolez Pte Ltd dan Badan Usaha Milik Daerah, dalam melakukan percepatan produksi migas melalui pendekatan early production facility (EPF) di Lapangan Banyu Urip pada 2009.
Sedangkan pada 2012 PEPC ditunjuk sebagai operator Lapangan Unitisasi Jambaran dan Tiung Biru atas kesepakatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja (KKKS WK) Blok PT Pertamina EP (PEP) dan KKKS WK Blok Cepu dengan penandatanganan Unitization Agreement (UA)/Unitization Operation Agreement (UOA) Proyek Gas Lapangan Unitisasi Jambaran–Tiung Biru (JTB).
PEPC kemudian ditunjuk sebagai Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina untuk mengelola bisnis hulu migas yang secara geografi tersebar di Jawa Timur, Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Papua yang terdiri dari aset offshore dan onshore.
Wilayah kerja di bawah Regional Indonesia Timur, yaitu Zona 11 (Alas Dara Kemuning, Cepu, WMO, Randugunting, Sukowati, Poleng, Tuban East Java), Zona 12 (Jambaran Tiung Biru, Banyu Urip, Bunga), Zona 13 (Donggi Matindok, Senoro Toili, Makassar Strait), dan Zona 14 (Papua, Salawati, Kepala Burung, Babar Selaru, Semai). (ndu/k15)
Editor : Indra Zakaria