SANGATTA - Hingga semester pertama 2024, Kutim telah merealisasikan 66 persen dari target pendapatan pajak. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) Kutai Timur (Kutim) Syahfur.
"Target kami dari pajak daerah untuk tahun ini sebesar Rp 120 miliar, sampai dengan pertengahan tahun ini pajak sudah mencapai Rp 74 miliar," ujarnya.
Adapun penyumbang terbesar pendapatan pajak daerah, berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPH TB) yakni sebesar 53 persen dari 11 sumber jenis pajak, yang menjadi bagian dari kewenangan daerah. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
"Kami optimis untuk penerimaan pajak tahun ini bisa tembus sesuai target. Dan kami menyakini jumlahnya bisa lebih," ucap Syafur optimis.
Selain dari BPHTP, sektor penerimaan dari pajak perhotelan juga turut mendongkrak jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini sudah mencapai 84 persen dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp 24 miliar.
"Kami terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga 18 Kecamatan sekaligus melakukan pendataan kembali bagi wajib pajak (WP) yang baru. Apalagi ekonomi kita semakin baik terutama para pelaku UMKM kita yang saat ini terus tumbuh," bebernya.
Di sisi lain, pihaknya juga terus melakukan berbagai inovasi, untuk memudahkan masyarakat terutama WP dalam mendapatkan maupun mengakses layanan perpajakan daerah. Salah satunya, melalui mesin Tapping Box yang sudah diluncurkan oleh Dinas yang beralamat di Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi Sangatta tersebut.
"Inovasi ini juga menjadi sesuatu yang diarahkan oleh BPK, agar pemerintah terus melakukan trobosan yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan perpajakan. Selain berfungsi untuk memonitor agar para wajib pajak bisa lebih tertib membayar pajaknya," pungkasnya. (kmf/edw/rdh)
Editor : Indra Zakaria