SAMARINDA – Sektor perkebunan di Kalimantan Timur tengah menikmati tren positif pada awal tahun 2026. Berdasarkan laporan terbaru untuk periode 16 hingga 31 Januari 2026, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengalami kenaikan signifikan yang membawa angin segar bagi pendapatan para petani di Bumi Etam.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa penguatan harga ini dipicu oleh melonjaknya harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global serta tingginya permintaan dunia. Dalam penetapan terbaru, harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp 13.988,60 per kilogram, sementara kernel berada di angka Rp 11.073,06 per kilogram dengan indeks K sebesar 88,59 persen.
Pemerintah Provinsi Kaltim merinci harga TBS berdasarkan usia tanam dengan angka yang sangat kompetitif. Untuk tanaman umur 3 tahun, harga dipatok sebesar Rp 2.818,30 per kilogram. Harga ini terus merangkak naik seiring bertambahnya usia pohon, di mana pada usia 10 tahun ke atas, harga TBS berhasil menembus angka psikologis Rp 3.200,48 per kilogram.
Muzakkir menekankan bahwa daftar harga tersebut merupakan standar resmi bagi petani yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit, khususnya bagi mereka yang mengelola kebun plasma. Kemitraan ini menjadi kunci utama bagi para petani agar mendapatkan harga yang adil dan terlindungi dari fluktuasi harga yang sering dipermainkan oleh tengkulak di lapangan.
Melalui kerja sama yang erat antara kelompok tani dan Pabrik Minyak Sawit (PMS), diharapkan kesejahteraan petani sawit di Kalimantan Timur dapat terus meningkat secara stabil. Pemerintah terus mendorong para petani swadaya untuk bergabung dalam kemitraan resmi agar standarisasi harga ini dapat dirasakan secara merata, sekaligus memperkuat posisi tawar sektor perkebunan daerah di kancah nasional. (*)
Editor : Indra Zakaria