Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Efek Bayi Baru Lahir dan Pernikahan, Jumlah Warga Terdata Miskin di Bontang Meningkat

Redaksi Prokal • 2026-02-01 10:50:00

 

Dissos Bontang paparkan hasil verifikasi.
Dissos Bontang paparkan hasil verifikasi.

BONTANG – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Kota Bontang resmi merampungkan rapat pleno verifikasi dan validasi data kemiskinan untuk tahun anggaran 2025. Berdasarkan hasil pemutakhiran terbaru, jumlah warga yang masuk dalam kategori data kemiskinan di Kota Taman tercatat mengalami penambahan dari 16.384 jiwa menjadi 17.053 jiwa.

Kepala Dissos-PM Bontang, drg Toetoek Pribadi Ekowati, menegaskan bahwa penambahan sebanyak 669 jiwa ini bukan merefleksikan kegagalan program, melainkan hasil dari pendataan lapangan yang lebih presisi dan dinamis. Terdapat tiga faktor utama yang memicu pergeseran data tersebut: adanya bayi baru lahir yang belum tercatat, ditemukannya warga yang berhak namun sebelumnya terlewat (exclusion error), serta dinamika anggota keluarga yang menikah dan membentuk Kartu Keluarga (KK) baru.

Berdasarkan sebaran wilayah hasil pleno, Kecamatan Bontang Selatan menduduki peringkat tertinggi dengan jumlah 8.566 jiwa. Posisi selanjutnya diikuti oleh Kecamatan Bontang Utara sebanyak 6.034 jiwa, dan Kecamatan Bontang Barat dengan 2.453 jiwa. Data ini telah melalui proses penyaringan ketat yang mengacu pada Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2025, di mana bantuan sosial hanya diprioritaskan bagi warga yang berada di desil 1 hingga desil 4.

Proses validasi ini diklaim sangat transparan karena melibatkan enumerator lapangan dan pengawas independen. Tahapannya dilakukan secara berjenjang mulai dari usulan tingkat RT, musyawarah kelurahan, hingga pemadanan dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebelum akhirnya diajukan ke Kementerian Sosial RI.

Data hasil pleno yang telah rampung pada akhir Januari 2026 ini akan segera ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bontang. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi kitab suci atau acuan tunggal bagi seluruh perangkat daerah dalam menyalurkan bantuan sosial sepanjang tahun, guna memastikan program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan secara berkeadilan.(*)

Editor : Indra Zakaria