Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Usai Laporkan Perzinahan, Inara Rusli Siap Hadapi Laporan Tenri Anisa

izak-Indra Zakaria • Sabtu, 13 Mei 2023 - 17:00 WIB
Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 6 Mei 2023. Laporan teralsebut terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA (Abdul Rahman/JawaPos.com)
Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 6 Mei 2023. Laporan teralsebut terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA (Abdul Rahman/JawaPos.com)
 Inara Rusli, istri sah dari penyanyi Virgoun dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Tenri Ajeng Anisa, sosok perempuan yang namanya dicantumkan Virgoun dalam surat perjanjian sebagai selingkuhannya.
 
Dia sendiri tidak tinggal diam. Inara Rusli melaporkan balik Tenri Anisa atas tuduhan melakukan perzinahan. Laporan polisi itu dibuat hanya selang satu hari dari Tenri melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas tudingan pencemaran nama baik.
 
Aulia Taswin selaku pengacara Inara Rusli menyebut, pihaknya bellum mendapatkan undangan klarifikasi terkait laporan Tenri Anisa. Namun yang pasti, Inara Rusli siap untuk menghadapi laporan lawannya tersebut. 
"insya Allah Inara akan menghadirinya apabila ada pnggilan terhadap dia sebagai terlapor," kata Aulia Taswin di Polda Metro Jaya, Jumat (12/5).
 
Berujung saling melaporkan di ranah hukum, sampai sekarang belum ada pembicaraan apa pun untuk tujuan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. 
 
"Sampai sekarang belum ada komunikasi," tegas Aulia Taswin.
 
Sebelumnya pada Jumat, 5 Mei 2023, Tenri Ajeng Anisa membuat laporan polisi terkait kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Terlapornya masih dalam lidik namun diduga kuat laporan polisi itu diarahkan kepada Virgoun dan Inara Rusli.
 
Kala itu, Tenri melaporkan kasus pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 3, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP, jo Pasal 45 UU ITE.
 
Sehari setelahnya atau pada Sabtu, 6 Mei 2023, giliran Inara Rusli membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Ia melaporkan Tenri Ajeng Anisa dan Virgoun atas tudingan perzinahan. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
 
Dalam laporan, Inara Rusli melaporkan Tenri Ajeng Anisa dan Virgoun dengan Pasal 284 KUPH tentang perzinahan. Inara melengkapi laporannya dengan bukti berupa video, chat, dan sejumlah bukti transfer Virgoun ke Tenri Ajeng Anisa. (*)

 

 
Editor : izak-Indra Zakaria