Artis berinisial MR dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerasan terhadap seorang pria berinisial IMT di kawasan Jakarta Pusat. Kabar ini telah dibenarkan oleh pihak kepolisian setempat. Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan dari IMT yang merasa menjadi korban pemerasan oleh MR.
Dalam laporan tersebut, IMT mengaku telah mengalami kerugian hingga sekitar Rp 20 juta. "Benar, kami menerima laporan dari korban terkait dugaan pemerasan berupa permintaan uang. Uang tersebut sudah ditransfer beberapa kali, baik secara tunai maupun melalui rekening. Jumlah total kerugian mencapai sekitar 20 juta rupiah," ujar Kompol Pengky kepada awak media.
Lebih lanjut, Pengky menyebutkan bahwa MR diduga mengancam akan menyebarkan foto dan video tak senonoh, yang menunjukkan adegan hubungan sesama jenis antara dirinya dan korban.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh kejelasan sosok IMT. Yang pasti atas laporan IMT Polsek Cempaka Putih bergerak menangkap MR. Menurut keterangan polisi, pelaku dan korban saling mengenal melalui media sosial selama kurang lebih dua bulan.
Diduga keduanya telah cukup intens berkomunikasi hubungan hingga akhirnya berhubungan badan. "Mungkin sudah komunikasi dan mungkin sudah berhubungan beberapa kali makanya ada video (syur) tersebut," ujar Pengky.
Ironisnya, Artis inisial MR membantah dirinya memeras. Artis Inisial MR berdalih bahwa uang yang ia terima tak sampai sebesar itu, dan semua dilakukan atas dasar kesepakatan bersama, bukan tekanan. Kejadian itu sebenarnya sudah terjadi sejak awal Juni 2025 lalu, tepatnya Rabu, 5 Juni.
Tapi publik baru ramai membicarakannya setelah channel YouTube Bang Rani Stones mengunggah momen penangkapan tersebut pada 1 Juli 2025. Video tersebut memperlihatkan detik-detik menegangkan saat MR dibekuk anggota Polsek Cempaka Putih.
Yang bikin heboh gegara MR sempat mencoba melarikan diri dan bersembunyi di dalam mobil tua yang sudah rusak parah. Tapi sayangnya, aksi kucing-kucingan itu gagal total. Polisi tetap berhasil menangkapnya.
Awalnya, wajah MR disamarkan dalam video dan hanya tampak dirinya mengenakan kaus kuning. Tapi, semua berubah ketika adegan interogasi muncul di akhir video. Di sanalah sang aktor membuka identitas aslinya tanpa ditutupi lagi. "Siapa nama kamu?" tanya polisi. Dengan nada pasrah, ia menjawab, "MR."
Dalam sesi interogasi tersebut, polisi juga menanyakan soal dugaan pemerasan sebesar Rp20 juta. Tapi Renald membantah jumlahnya. "Nggak sampai segitu. Paling sepuluh juta lebih dikit. Itu juga bukan pemerasan, tapi setelah hubungan terjadi," ujarnya santai, seolah ingin membela diri.
Tapi motif MR bukan semata soal uang. Menurut informasi yang dihimpun, rasa cemburu karena IMT diketahui berciuman dengan pria lainlah yang memicu MR nekat melakukan tindakan ini.
Sayangnya, aparat tak mudah percaya begitu saja. Dengan bukti ancaman berupa foto dan video pribadi serta pengakuan korban, MR kini terancam jerat hukum yang tak main-main: Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara.(np)
Editor : Indra Zakaria