WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat mencoba menurunkan tensi diplomatik dengan Denmark terkait isu Greenland. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, dalam pengarahan tertutup kepada anggota parlemen melaporkan bahwa Washington tidak memiliki rencana untuk menginvasi pulau tersebut, melainkan tetap pada keinginan awal untuk membelinya dari Denmark.
Laporan yang dirilis oleh The Wall Street Journal menyebutkan bahwa retorika keras yang dilontarkan Gedung Putih belakangan ini merupakan bagian dari strategi untuk "membujuk" Denmark agar bersedia melepas kedaulatan Greenland kepada Amerika Serikat. Rubio mengindikasikan bahwa tekanan tersebut adalah bentuk diplomasi agresif guna mencapai kesepakatan jual-beli.
Namun, situasi di ruang publik justru semakin memanas akibat tindakan provokatif dari lingkaran dalam pemerintahan. Katie Miller, istri Wakil Kepala Staf Gedung Putih Stephen Miller, mengunggah sebuah gambar peta Greenland yang telah diwarnai dengan bendera Amerika Serikat di platform X dengan keterangan singkat "SEGERA." Unggahan ini muncul tepat setelah keberhasilan intervensi militer AS di Venezuela, yang memicu kekhawatiran global akan langkah serupa di Arktik.
Menanggapi hal tersebut, Duta Besar Denmark untuk AS, Jesper Moller Sorensen, menyatakan keberatan yang mendalam. Ia menegaskan bahwa Kopenhagen mengharapkan penghormatan penuh terhadap integritas teritorial Kerajaan Denmark dan menyebut unggahan tersebut sebagai tindakan yang sangat tidak hormat.
Presiden Donald Trump sendiri tetap konsisten dengan visinya bahwa Greenland harus menjadi bagian dari Amerika Serikat. Ia berargumen bahwa posisi pulau tersebut sangat strategis bagi keamanan nasional AS serta memperkuat kehadiran NATO di kawasan Arktik yang kini menjadi rebutan kekuatan dunia. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, Trump juga sempat melontarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut Kanada sebagai negara bagian ke-51 Amerika Serikat.
Secara historis, Greenland merupakan koloni Denmark hingga tahun 1953 dan bertransformasi menjadi wilayah otonom sejak 2009. Meskipun memiliki hak untuk mengatur kebijakan dalam negeri sendiri, Greenland tetap secara konstitusional merupakan bagian dari Kerajaan Denmark, yang hingga saat ini dengan tegas menolak segala bentuk pemindahan kedaulatan kepada pihak asing. (*)
Editor : Indra Zakaria