JAKARTA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) secara resmi menyuarakan tuntutan keadilan bagi seluruh daerah penghasil komoditas kelapa sawit di tanah air. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, mengusulkan reformasi skema Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar Rp100 untuk setiap kilogram Tandan Buah Segar (TBS) yang diproduksi di daerah.
Aspirasi strategis tersebut disampaikan langsung oleh Ria Norsan di hadapan para kepala daerah dalam agenda Workshop Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dan Sawit Ekspo 2026 yang mengusung tema "Sawit Untuk Rakyat" di Jakarta, Selasa (7/7/2026). Penguatan porsi DBH dinilai krusial agar daerah sentra produksi tidak hanya menanggung dampak operasional, tetapi juga menerima manfaat ekonomi yang seimbang.
Sentil Ketimpangan Devisa Nasional dan Beban Infrastruktur Daerah
Ria Norsan tidak menampik bahwa selama ini industri kelapa sawit merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar bagi kas negara. Namun, ia menyayangkan karena postur anggaran fiskal yang kembali ke daerah penghasil belum setara dengan besarnya kontribusi ekonomi yang telah diberikan kepada pusat.
"Tadi, kami mengusulkan agar dari setiap satu kilogram tandan buah segar (TBS), daerah penghasil memperoleh alokasi sebesar Rp100 untuk dana bagi hasil. Nilainya memang tidak besar, tetapi jika diakumulasi akan sangat membantu pembangunan daerah penghasil sawit," kata Ria Norsan saat memperjuangkan hak anggaran daerah.
Melalui tambahan alokasi dana segar tersebut, kapasitas fiskal pemerintah daerah diyakini akan jauh lebih kuat. Suntikan anggaran ini nantinya bisa dialokasikan secara mandiri untuk percepatan perbaikan infrastruktur jalan yang kerap rusak akibat angkutan logistik sawit, optimalisasi pelayanan publik, hingga program pengentasan kemiskinan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kalimantan Barat sendiri menguasai sekitar 2,03 juta hektare lahan perkebunan sawit dengan angka produksi tahunan menembus 18,5 juta ton TBS. Fakta masifnya industri hilir ini yang mendasari kuatnya argumen bahwa masyarakat lokal wajib menikmati kue pembangunan secara nyata.
Gayung bersambut, Ketua Umum AKPSI, Mudyat Noor, menyatakan dukungannya terhadap pemerataan kue ekonomi industri sawit. Pihaknya mendesak pemerintah pusat untuk mempercepat skema penyaluran DBH kelapa sawit agar lebih transparan, akuntabel, dan langsung tepat sasaran ke kantong-kantong daerah penghasil. Langkah tegas ini sangat penting untuk mendongkrak produktivitas serta daya saing para petani swadaya di daerah.
Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Wakil Menteri Dalam Negeri, Ahmad Wiyagus, memberikan sinyal positif atas ruang dialog ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan daerah melalui penyempurnaan regulasi dan pembangunan infrastruktur pendukung yang lebih berpihak pada kesejahteraan petani sawit rakyat.
Melalui forum nasional ini, para kepala daerah berharap kebijakan penganggaran ke depan tidak lagi menempatkan daerah penghasil sekadar sebagai penonton di tengah melimpahnya kekayaan alam mereka sendiri. (*)
Editor : Indra Zakaria