PONTIANAK — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi merilis peringatan dini terkait potensi ancaman banjir rob yang akan mengepung wilayah pesisir Kalimantan Barat (Kalbar) selama periode 8 hingga 22 Juli 2026. Bencana tahunan ini dipicu oleh adanya fenomena astronomi Super New Moon yang memaksa volume air laut naik ke permukaan maksimum.
Pihak berwenang meminta dengan tegas kepada seluruh masyarakat pesisir, para nelayan, petambak, hingga otoritas pengelola pelabuhan untuk segera meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi luapan air laut.
Pelaksana Tugas Direktur Meteorologi Maritim BMKG, Agie Wandala Putra, memaparkan secara ilmiah bahwa Super New Moon merupakan kondisi langka di mana fase bulan baru terjadi bersamaan dengan momen bulan berada di titik paling dekat dengan bumi (perigee). Hal inilah yang memicu gaya tarik gravitasi ekstrem terhadap pasang air laut di tanah air.
"Adanya fenomena Super New Moon yang merupakan fase perigee dan bulan baru pada tanggal 14 Juli 2026 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum," kata Agie Wandala Putra dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).
Berdasarkan pemetaan mutakhir BMKG, Kalbar masuk ke dalam daftar merah 18 provinsi di Indonesia yang paling rawan terdampak kepungan banjir rob. Mengingat karakteristik banjir jenis ini yang langsung meredam daratan rendah, mobilitas logistik di pelabuhan serta keberlangsungan tambak perikanan warga dipastikan akan terganggu secara signifikan saat pasang puncak terjadi.
Di lain pihak, BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio memprakirakan bahwa kondisi cuaca di daratan Kalbar untuk sepekan ke depan sebenarnya relatif aman dan kondusif. Mayoritas wilayah hanya akan diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang, bahkan diprediksi mulai stabil berawan sejak Jumat nanti.
Kendati cuaca di daratan terbilang bersahabat, BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak terkecoh. Karakteristik banjir rob murni dikendalikan oleh fluktuasi pasang surut air laut global, bukan karena akumulasi curah hujan lokal di hulu.
Oleh karena itu, warga yang bermukim di tepi pantai Kota Pontianak, Kubu Raya, Singkawang, Ketapang, hingga Kayong Utara diimbau untuk terus memperbarui grafik pasang surut air laut harian melalui kanal resmi pemerintah demi menekan risiko kerugian materiil. (*)
Editor : Indra Zakaria