Personel Polres Bengkayang melakukan pengamanan aksi damai yang dilaksanakan puluhan Anggota TBBR dan Masyarakat Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang. Adapun aksi tersebut dilakukan massa di depan kantor perusahaan sawit milik PT WKN, Sabtu (13/5) siang.
Kasubagbin Ops bag Ops Polres Bengkayang, AKP Asep Maulana menjelaskan dalam pengamanan ini, pihaknya melibatkan kurang lebih 68 personel yang terdiri dari Anggota Polres Bengkayang dan Jajaran Polsek Seluas, Polsek Siding, Polsek Sanggau Ledo serta Polsek Jagoi Babang.
Dia juga memaparkan, aksi damai oleh kelompok masyarakat Desa Sentangau Jaya dan Desa Gersik tersebut dilakukan dalam rangka kedatangan pemilik langsung kebun PT. WKN.
Dalam kesempatan itu, lanjut Asep, pihak PT WKN juga sudah meminta sejumlah perwakilan dari masyarakat yang melakukan aksi damai sebagai perantara untuk berunding. “Tadi juga kita simpulkan dari pertemuan kedua pihak, ada sembilan poin pernyataan sikap dan tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat,” ucapnya.
Pertama, masyarakat ingin perusahaan mengembalikan letak batas HGU sesuai izin yang diberikan oleh BPN/ATR sebagaimana isi keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang. “Hal ini yang diduga sebagai sumber permasalahan penyebab kemiskinan yang menghilangkan kegiatan pertanian masyarakat, hilangnya fasilitas umum dan tanah wakaf,” paparnya.
Kedua, masyarakat setempat meminta perusahaan merealisasikan hak plasma sesuai janji dan kesepakatan yang telah disepakati atau pengelola lahan dikembalikan kepada masyarakat (inclab) sebagaimana dalam perjanjian terdahulu dan bekerja sama dengan koperasi.
Ketiga, perusahaan diminta memperkerjakan tenaga kerja masyarakat lokal untuk diberdayakan dalam berbagai bidang. Keempat, perusahaan diminta menaati segala kebijakan dan penegakan hukum adat yang merupakan kearifan lokal yang ada di masyarakat.
Kelima, perusahaan harus turut andil dalam membangun infrastruktur secara bertahap terutama akses jalan desa secepatnya melalui CSR dan berkoordinasi dengan pemerintah desa. Keenam, perusahaan diminta bertanggungjawab memberikan jaminan berupa BPJS kesehatan terhadap masyarakat desa.
“Untuk hal ini diminta oleh masyarakat, karena dampak pencemaran lingkungan akibat limbah dan penggunaan pestisida serta penggunaan pupuk kimia,” tuturnya.
Kemudian poin ketujuh, perusahaan diminta melakukan pengendalian limbah pabrik untuk tidak dibuang di aliran parit yang mengalir ke sungai, karena terjadi kerusakan ekosistem sungai dan kesehatan manusia dan ternak. Delapan, perusahaan harus membayar perhitungan hasil lahan masyarakat yang sudah diserahkan atau digarap oleh PT WKN yang dijanjikan plasma dan belum dibayar.
“Dan terakhir poin kesembilan, persengketaan di Pengadilan Negeri Bengkayang saat ini, agar pihak PT. WKN untuk tidak melakukan perlawanan atau menghadiri persidangan, serta menghadirkan saksi maupun pengacara,” terang AKP Asep Maulana.
“Jadi untuk aksi damai ini dilakukan masyarakat sebagai wujud penyampaian pernyataan sikap dan tuntutan masyarakat kepada pihak manajemen kebun PT. WKN. Harapan besar masyarakat, agar hal-hal yang disampaikan saat berunding nantinya bisa segera ditanggapi oleh pemilik kebun/perusahaan terkait,” tutupnya.
Dikesempatan lain, Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno turut mengucapkan terima kasih kepada personel pengamanan serta kepada peserta aksi damai dan masyarakat yang dinilai tertib selama giat berlangsung. Sehingga, kata dia, aksi damai dapat berjalan aman lancar dan kondusif.
“Terima kasih personel pengamanan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, dan terima kasih kepada peserta aksi damai dan masyarakat yang telah melakukan aksi damai dengan tertib sehingga terwujudnya kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolres.
Lebih jauh, AKBP Bayu juga meminta kepada Kapolsek Seluas dan Bhabinkamtibmas wilayah terkait untuk aktif memonitoring situasi pasca aksi damai berlangsung.
“Termasuk juga kepada Kapolsek dan Bhabinkamtibmas setempat saya minta untuk melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat dan tokoh adat guna menciptakan kondusifitas kamtibmas serta antisipasi terjadinya konflik,’’ tutup Kapolres Bengkayang. (sig)
Editor : izak-Indra Zakaria