Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) Kalimantan Barat naik sebesar 2,91 persen.
Sebelumnya, NTP bulan Agustus 2023 sebesar 135,3 poin. Sedangkan bulan September sebesar 139,25 poin.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat Muhammad Saichudin mengatakan kenaikan NTP pada September 2023 disebabkan kenaikan indeks harga hasil produksi dan lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani.
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 3,16 persen dan Indeks Harga yang Dibayar (Ib)naik sebesar 0,24 persen.
“Kenaikan NTP September 2023 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada dua Subsektor Pertanian yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 5,01 persen dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,77 persen. Sementara itu, Subsektor Pertanian yang mengalami penurunan NTP yaitu Subsektor Hortikultura sebesar 0,39 persen Subsektor Peternakan sebesar 0,92 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,27 persen,” jelas Saichudin.
Saichudin mengatakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada September 2023 naik sebesar 3,16 persen dibanding It Agustus 2023.
Kenaikan itu dari 158,33 poin menjadi 163,33 poin. Kenaikan It pada September 2023 disebabkan naiknya It pada dua Subsektor Pertanian yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 5,15 persen dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,08 persen.
Sementara itu, Subsektor Pertanian yang mengalami penurunan It yaitu Subsektor Hortikultura sebesar 0,20 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,75 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,08 persen.
“Komoditas yang menjadi penyumbang terbesar naiknya It yaitu kelapa sawit, gabah, karet, timun, dan jagung,” sebut Saichudin.
Sedangkan Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib) pada September 2023 naik sebesar 0,24 persen bila dibandingkan Ib Agustus 2023, yaitu dari 117,01 poin pada Agustus 2023 menjadi 117,30 poin.
Menurut Saichudin, kenaikan nilai Ib itu pada semua Subsektor Pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,13 persen, Subsektor Hortikultura sebesar 0,19 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,30 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,18 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,19 persen.
Komoditas yang menjadi penyumbang terbesar naiknya Ib yaitu beras, kacang panjang, timun, bensin, dan rokok kretek filter.
“Melalui Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat pedesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat pedesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian,” pungkas Saichudin. (mse)