Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Calon Penumpang Pesawat Ditangkap Bawa Sabu di Bandara Supadio Pontianak, Paket Dilakban di Paha

izak-Indra Zakaria • Sabtu, 23 Desember 2023 - 18:00 WIB
Photo
Photo

Seorang warga Kecamatan Pontianak Barat berinisial A alias B ditangkap polisi di Bandara Supadio Pontianak pada Sabtu (9/12). 

Calon penumpang pesawat tersebut ditangkap lantaran diketahui membawa paket sabu seberat satu kilogram lebih sabu dan 139 butir pil ekstasi. 

Kasubdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalbar, Kompol Bermawis mengatakan, penangkapan pelaku A alias B tersebut bermula ketika pihaknya menerima informasi adanya dugaan pengiriman narkotika melalui jalur udara oleh jaringan antarprovinsi. 

Bermawis menerangkan, berdasarkan informasi itu pihaknya melakukan kerjasama dengan bertukar informasi dengan petugas Avsec Banda Udara Internasional Supadio Kubu Raya mengenai ciri-ciri orang yang diduga hendak menyelundupkan narkotika. 

"Dari pertukaran informasi itu, kami bersama petugas Avsec berhasil mengamankan pelaku yang hendak berangkat menggunakan pesawat Super Air Jet tujuan Pontianak - Jakarta," kata Bermawis, Kamis (21/12).  

Bermawis menerangkan, dari penggeledahan badan yang dilakukan pihaknya menemukan dua kantong plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu yang dilakban kertas warna kuning. "Paket sabu ini oleh pelaku dilekatkan di masing-masing paha kanan dan kirinya," ungkap Bermawis. 

Selain itu, lanjut Bermawis, ditemukan pula barang bukti satu klip plastik transparan berisikan pil ekstasi dibalut lakban kertas warna kuning yang dilekatkan di pinggang bagian depan. Ditemukan dua klip plastik transparan yang dilekatkan di betis kanan dan kiri pelaku. 

"Dari barang bukti yang ditemukan itu, terhadap pelaku langsung kami bawa ke markas Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ucap Bermawis. 

Bermawis menambahkan, selain menangkap calon penumpang pesawat, pada Senin 18 Desember pihaknya juga menangkap seorang kurir narkoba berinisial BL alias B di Gang Sinar Khatulistiwa, Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara. 

Bermawis mengatakan, pihaknya yang sebelumnya sudah mendapat informasi tentang adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika langsung melakukan pengintaian di sekitaran Jalan Khatulistiwa. 

"Saat itu anggota mendapati mobilyang diduga digunakan pelaku untuk membawa sabu," kata Bermawis.  Bermawis menjelaskan, saat itu anggota langsung melakukan pengejaran dan berusaha menghentikan laju mobil yang dikemudikan pelaku. Namun ketika berada di depan Gang Sinar Khatulistiwa, mobil berhenti dan pelaku melarikan diri sambil membawa tas ransel. 

"Saat melarikan diri ini, pelaku membuang tas ransel berisikan paket sabu di depan teras salah satu rumah warga," tuturnya. Pelaku, lanjut Bermawis, berusaha melarikan diri dengan menceburkan diri ke dalam lumpur. Namun akhirnya yang bersangkutan berhasil ditangkap. 

"Saat tas ransel digeledah, kami menemukan tujuh paket sabu yang  dibungkus dalam kemasan teh Guanyinyang," ungkap Bermawis.  Bermawis menegaskan, terhadap kedua pelaku akan dijerat dengan Undang Undang narkotika dengan ancaman pidana penjara diatas sepuluh tahun. (adg)

 
Editor : izak-Indra Zakaria