Kodim 1206 Putussibau Amankan Tiga Truk Berisi Rotan di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Indra Zakaria• Jumat, 2 Februari 2024 - 02:32 WIB
DIAMANKAN: Tiga truk berisi rotan masih diamanankan di Desa Kekurak, Kecamatan Badau. (ISTIMEWA)
Tiga unit truk ekspedisi bermuatan rotan tanpa dokumen resmi, diamankan pihak Kodim 1206/Putussibau di wilayah perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Desa Kekurak, Kecamatan Badau, beberapa hari lalu.
Komandan Kodim (Dandim) 1206/Putussibau, Lekol Inf. Nasli, mengatakan, diamankannya tiga truk ekspedisi yang bermuatan rotan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada tiga truk ekspedisi bermuatan rotan akan lewat di wilayahnya.
Selain itu, dirinya juga mendapat target operasi (TO) dari Komandan Korem (Danrem) 121/Abw, untuk mengecek kebenaran, atas informasi tersebut, sehingga pihaknya pun melakukan pencegatan di Daerah Badau, tepatnya di Desa Kekurak.
"Pencegatan itu dilakukan untuk mengecek kebenaran dari informasi yang kami peroleh. Selain itu, juga untuk mengetahui barang tersebut mau dibawa ke mana. Ternyata setelah dihentikan, hanya ada sopirnya saja, sedangkan pemilik barang tidak ada," kata Dandim dihubungi via panggilan WhatsApp, Selasa (30/01).
Setelah didalami melalui sopir lewat keterangannya, kata Dandim, bahwa pemilik barang tersebut ada di Kota Pontianak, sehingga sampai saat ini pihaknya masih mencari pemilik barang tersebut, dengan tujuan untuk berkoordinasi.
Dandim menyebut bahwa surat-menyurat dari barang (rotan) yang dibawa tersebut tidak lengkap, sehingga pihaknya sampai saat ini masih menunggu. Oleh sebab itu pihaknya masih melakukan penahanan terhadap truk beserta muatan (rotan) yang dibawa tersebut sampai ada kejelasan atau kepastian.
"Berdasarkan keterangan dari sopir, barang tersebut akan dibawa atau disimpan ke gudang di Badau," jelasnya. Dandim menjelaskan, berdasarkan keterangan sopir pula, rotan tersebut berasal dari Kota Pontianak, di mana sopir mengaku hanya diperintahkan untuk membawanya ke Badau.
"Posisi tiga orang sopir beserta satu orang koordinator ekspedisi saat ini berada di Badau. Kita tidak menahan mereka tapi masih dalam proses koordinasi dengan pemiliknya," ungkap Dandim.
Menurut Dandim, kasus rotan yang masuk di wilayah Badau tersebut informasinya tidak satu kali ini saja, melainkan sudah pernah terjadi sebelumnya sehingga pihaknya mendapatkan target operasi dari Komandan Korem.
Lanjutnya, ketika barang yang dibawa tersebut sudah diketahui statusnya apakah legal atau ilegal, barulah pihaknya akan melimpahkannya ke pihak kepolisian setempat. "Pihak kami beserta Korem saat ini masih melakukan pendalaman terhadap masalah ini, apakah barang tersebut mau dibawa ke Malaysia atau seperti apa masih kita dalami," pungkasnya.
Penggagalan lintasan barang-barang ilegal di perbatasan, bukan kali ini saja dilakukan TNI. Pada Oktober 2023 lalu, mereka bahkan membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari negara tetangga.
Diberitakan jika Prajurit Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti dan Koramil 1206-18/Puring Kencana menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia, tepatnya di Desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana.
"Sabu sebanyak 20 kilogram itu dibawa langsung oleh seorang pria yang berasal dari Malaysia menggunakan sepeda motor di jalur tikus daerah perbatasan," kata Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, di Pontianak, ketika itu.
Dia menjelaskan bahwa pria pembawa 20 kilogram sabu-sabu tersebut berinisial DS (38), ditangkap oleh prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti saat melintas di Pos Dalduk Sei Mawang, 30 Oktober lalu.
Pelaku melintas menggunakan sebuah sepeda motor Malaysia dan saat dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku membawa narkoba jenis sabu di dalam sebuah tas yang dimasukkan dalam bungkusan teh sebanyak 20 bungkus.
"Pelaku langsung ditangkap dengan barang bukti 20 kilogram sabu," kata Ade Rizal.
Menurutnya pelaku bersama barang bukti sabu tersebut saat ini dalam perjalanan menuju Kota Pontianak yang dikawal ketat oleh prajurit TNI, untuk selanjutnya diserahkan kepada Badan Narotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Sampai saat ini sudah 15 kasus penyeludupan narkoba atau total hampir 80 kilogram sabu dengan nilai kurang lebih Rp96 miliar yang diamankan dan rata-rata terungkap di sepanjang jalur perbatasan di wilayah Kalimantan Barat, mulai dari Entikong, Aruk hingga ke daerah perbatasan yang ada di Kapuas Hulu daerah paling ujung timur Kalimantan Barat.
Terkait penangkapan tersebut, Bupati Kapuas Hulu Fransisikus Diaan sampai memberikan apresiasi kepada jajaran petugas di perbatasan yang ikut dalam menggagalkan penyelunduoan barang haram tersebut. Tentu ini sebuah prestasi yang, menurut dia, patut dihargai karena sudah menyelamatkan anak-anak bangsa dari narkoba.
“Kita ketahui 20 kilogram sabu yang akan diselundupkan tersebut bukan barang yang sedikit. Tidak bisa kita bayangkan jika barang itu lolos berapa banyak dampak negatif yang ditimbulkan akibat Narkoba tersebut,” katanya, 1 November tahun lalu.
Bupati menduga jika barang haram tersebut akan diedarkan ke Kabupaten Kapuas Hulu, maka dari itu dirinya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membongkar sejauhmana peredaran narkoba tersebut di wilayah perbatasan.
Pihaknya juga ingin mengetahui siapa bandar besar dalam kasus ini. Untuk itu kasus penyelundupan sabu ini harus benar-benar ditelusuri sampai ke akar-akarnya.
“Oleh sebab itu pihak terkait yang ada di perbatasan dari Pamtas hingga TNI-Polri dan kita untuk sama-sama menyikapi persoalan ini agar tidak terulang Kembali.
Minimal kita bisa menekan penyelundupan narkoba yang ada di perbatasan, mengingat wilayah kita sangat luas dan banyak jalur tikus yang digunakan para penyelundup tanpa adanya pengawasan ketat dari petugas,” jelas Bupati. Suami dari Angelina Fremalco ini menyampaikan, atas kejadian ini, bagaimana baik dari Pemerintah daerah lainnya agar dapat terus bersinergi dengan pihak-pihak yang bertugas di perbatasan.
“Bagaimana kita menjaga terhadap orang yang keluar masuk melalui jalur tikus ini harus diawasi,” tuturnya. Terkait masalah penyelundupan sabu ini kata Bupati, dirinya pun sangat mengharapkan terbentuknya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Kapuas Hulu, mengingat serin terjadinya penyelundupan narkoba.
“Jika BNK ini dibentuk maka BNK ini akan terfokus dalam memberantas peredaran narkoba. Selain itu BNK dapat memberikan edukasi bahaya narkoba kepada masyrakat, terutama pada pelajar kita,” pungkasnya. (fik)