Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat merekomendasikan ke KPU untuk menggeser lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan bencana. Bawaslu mencatat ada 1.121 TPS yang rawan bencana. Rawan bencana merupakan salah satu indikator yang dilakukan Bawaslu saat mengidentifikasi TPS rawan dalam Pemilu 2024. TPS ini berada di daerah yang rawan terjadi banjir, tanah longsor, hingga gempa.
“Ya kami merekomendasikan agar TPS digeser. Mencari tempat yang lebih aman dari bencana,” kata Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalbar, Yosef Harry Suyadi di Pontianak.
Yosef memastikan pihaknya sudah memberikan rekomendasi ke KPU terkait dengan identifikasi TPS rawan. Sebab tidak hanya indikatornya tidak hanya pada rawan bencana, tetapi ada juga yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu, atau rawan dengan netralitas pada Pemilu 2024.
Menurut Yosef, TPS yang memiliki riwayat intimidasi, di mana masyarakat dipaksa untuk memilih salah satu pasangan calo tertentu. “Biasanya ada saja orang yang nongkrong di dekat TPS, yang kemudian memaksa, atau menyuruh pemilih memilih salah satu peserta pemilu,” jelasnya.
Terkait dengan indikator ini, Yosef meminta pengawas kecamatan berkoordinasi dengan polisi guna mencegah intimidasi yang dialami pemilih.
“Dalam menekan angka intimidasi, kami meminta agar membuka komunikasi. Sejauh ini koordinasi kami maksimalkan dengan pihak keamanan,” terang Yosef. Yosef menjelaskan proses pemetaan TPS rawan ini menggunakan tujuh variabel dan 22 indikator. Adapun tujuh variabel itu meliputi penggunaan hak pilih, keamanan, kampanye, netralitas, logistik, lokasi TPS, serta jaringan internet dan listrik.
“Ya ada, satu TPS yang memiliki lebih dari satu indikator kerawanan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, basis data yang digunakan dalam melakukan identifikasi dan menyusun peta TPS rawan ini adalah data faktual berupa hasil pengawasan yang terjadi selama tahapan kampanye, pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih (DPT, DPTb, DPK), distribusi logistik pemilu dan persiapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 dengan basis lokasi TPS.
“Kami sudah memberikan rekomendasi ke KPU terkait dengan hasil pemetaan TPS rawan,” jelasnya. Yosef juga menerangkan, identifikasi terhadap TPS-TPS yang rawan tersebut merupakan bagian dari pencegahan. Pencegahan dilakukan dalam bentuk pemetaan, dan identifikasi potensi pelanggaran serta sengketa proses pemilu pada pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
“Ini menjadi hal yang krusial mengingat waktu pelaksanaan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 menunjukkan terbatasnya waktu yang dimiliki dalam merumuskan potensi pelanggaran,” ungkapnya.
Proses identifikasi, dan pengumpulan data TPS rawan dilaksanakan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pada 3-8 Februari 2024. Data kemudian direkapitulasi di tingkat kecamatan, untuk dilakukan proses input ke sistem online pada 7-10 Februari 2024.
“Jadi, ini dalam konteksnya sebagai upaya kami, Bawaslu Kalbar, untuk melakukan pencegahan-pencegahan di TPS-TPS tersebut. Kami rilis seperti itu untuk saling mendukung antara semua stakeholder, bahwa ada TPS rawan, yang mungkin (ada) di sekeliling kita,” ujarnya.
Yosef mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi pemetaan tersebut, terdapat tiga kesimpulan, dan rekomendasi yang penting untuk dilakukan dalam rangka pencegahan pelanggaran. Pertama, perlunya memaksimalkan partisipasi publik dalam upaya pencegahan, dengan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat semakin menguat, dan lebih optimal terlibat bersama Bawaslu melakukan pencegahan pelanggaran,” tambahnya.
Kedua, perlu meningkatkan koordinasi aktif dengan seluruh stakeholder, terkait hal yang harus dilakukan, dan melibatkan secara bersama-sama dalam melakukan upaya pencegahan sesuai ketentuan yang mengatur mengenai bentuk, dan jenis pencegahan.
Terakhir, menjadikan hasil identifikasi pemetaan TPS rawan sebagai pijakan untuk menyusun langkah-langkah upaya pencegahan terhadap kerawanan dan pelanggaran di TPS, menjelang hari-H sampai pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Dorong TPS Rawan Diperkuat
Terpisah, Pengamat Politik Universitas Tanjungpura (Untan) Jumadi menilai, dalam upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak berkenan terjadi di TPS, maka TPS yang sudah dipetakan sebagai TPS rawan harus diperkuat.
Penguatan tersebut menurutnya bukan hanya tugas dari Bawaslu sebagai pengawas tetapi juga aparat terkait. Contohnya TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu yang jumlahnya ada 57 TPS se-Kalbar.
“Tentu (perlu) Linmas (perlindungan masyarakat) dengan kepolisian, karena kalau sudah terkait dengan intimidasi itu tidak bisa berhadapan dengan Panwas. Kalau sudah intimidasi sifatnya fisik, itu diperlukan pengawalan khusus, Linmas dengan kepolisian perlu ditempatkan untuk mengantisipasi premanisme politik,” ungkapnya.
Apalagi jika sampai ada yang mengintimidasi penyelenggara, hal tersebut sudah masuk pada ranah pidana. Jadi, penguatannya bukan sekadar memastikan keberadaan panwas tetapi juga harus ada linmas, dan polisi.
“Perlu diperkuat di situ, karena itu tindak pidana, bukan lagi pelanggaran administratif. Intimidasi itu masuk kategori pidana,” tegasnya. Namun, secara umum Jumadi melihat persiapan penyelenggara maupun pengawas pemilu di Kalbar sudah berjalan baik. Hanya tinggal bagaimana implementasi di lapangan. Sebab, kata dia, persiapan dan implementasi merupakan dua hal yang berbeda.
“Kalau sudah implementasi itu kan memastikan bahwa semua yang terkait dengan perencanaan pengawasan bisa berjalan dengan baik,” katanya. Untuk itu, Jumadi menekankan indikator utama agar pemilu berjalan dengan baik adalah keberadaan pengawas di setiap TPS.
Setiap pengawas itu pun harus benar-benar netral, independen, dan bukan menjadi bagian dari kekuatan kontestasi.
“Jadi mereka harus punya integritas, harus profesional. Artinya pengawas juga mesti tahu aturan. Harus mampu ketika menemukan hal-hal yang tidak betul, Panwas harus mengingatkan. Ketiga, harus punya mental yang kuat, dan keberanian,” pungkasnya. (mse/bar)
Editor : Indra Zakaria