Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Mengungkap Jejak Pembabatan Hutan Alam di Kalimantan, Satwa Kehilangan Ekosistem dan Pemiskinan Warga

A'an • Rabu, 22 Mei 2024 - 17:00 WIB
Kondisi Hutan di Kalimantan Barat.
Kondisi Hutan di Kalimantan Barat.

 

RATUSAN Ribu hektar hutan alam di Kalimantan Barat musnah dijagal atas nama investasi. Hutan dengan keanekaragaman hayati, berganti tanaman monokultur (sejenis) oleh PT Mayawana Persada. Kerusakan ini memicu berbagai persoalan yang tak akan pernah sebanding dengan nilai investasi kaum pebisnis yang difasilitasi negara itu.
 
Orang utan, satwa endemik terancam dan satwa liar lainnya, kehilangan ekosistem dan menambah tingkat kepunahannya. Deforestasi ini juga menyebabkan konflik dengan kelompokmasyarakat adat yang selama ini hidup bergantung dari hutan. Baik ekonomi, maupun kebudayaan mereka.

 

Photo
Photo
 


 
Atas nama investasi, negara melegitimasi deforestasi termasuk areal gambut dalam yang seharusnya dilindungi. Nyawa manusia juga dipertaruhkan. Luas hutan yang telah ditebang oleh perusahaan ini jauh melampaui batas yang diizinkan dan telah menyebabkan kerusakan ekologis yang parah. Perusahaan-perusahaan besar ada di balik deforestasiini. 
 
Perusahaan bernama PT MP, salah satuperusahaan pemegang konsesi HTI yang paling massif menggerus hutan. Liputan kolaborasi Depati Project yang melibatkan sejumlah jurnalis dari beberapa media massa, mengungkap fakta, siapa di balik perusahaan ini. 

“Jujur kami sedih melihat praktik pembukaan hutan yang dilakukan secara ugal-ugalan oleh perusahaan itu. Praktik kotor itu tidak hanya mengubah bentang alam hutan menjadi tanaman monokultur, tapi juga mengakibatkan hilangnya ruang hidup dan tanah ulayat adat,” ungkap Arief Nugroho, Jurnalis Pontianak Post.
Masyarakat adat yang tinggal di sekitar wilayah tersebut menjadi korban langsung dari dampak deforestasi ini.
Kayu hasil hutan di Kalbar.
Kayu hasil hutan di Kalbar.
 
 

Mereka kehilangan tempat tinggal, sumber daya alam, dan juga identitas budaya mereka yang terikat erat dengan hutan. Aktivitas deforestasi PT MP telah mengancam kelangsungan hidup mereka dan memicu konflik sosial yang serius.
 
“Aktivitas PT MP di Dusun Lelayang, Desa Kualan Hilir, berdampak menggusur wilayah kelola para petani. Sejak tahun 2021, warga dusun itu memperkirakan tanah mereka yang telah digusur antara 3000-4000 hektare. Praktik ini memiliki dampak lanjutan seperti alih profesi, pemiskinan, hingga trauma para korban. Padahal, sebagaibagian dari komunitas adat Dayak Kualan, warga di sana sangat menggantungkan hidup dengan sumber daya alam di sekitarnya,” jelas Themmy Doaly Jurnalis Ekuatorial.com. 
 
Tidak hanya itu, kawasan lindung gambut di Kalimantan Barat juga terancam oleh praktek deforestasi ini. Gambut, sebagai ekosistem yang penting dalam menjaga keseimbanganekologi dan mengurangi emisi gas rumah kaca, kini terancam rusak parah akibat dari eksploitasi yang tidak bertanggungjawab.
 
“Ini sama sekali di luar bayangan saya sebagai jurnalis. Negara dalam hal ini pemerintah, memfasilitasi sebuah entitas bisnis, menjagal hutan alam habitat orangutan sekaligus ruanghidup masyarakat. Berapapun nilai investasi itu, tidak akansebanding dengan hancurnya ekosistem ini, apalagi sekaligus membunuh kebudayaan masyarakat adat Dayak. Belum lagi ancaman bencana ekologi akibat praktik rakus dengan membabat hutan ini,” ungkap Miftah Faridl Koresponden CNN Indonesia TV. 
 
Pemerintah setempat dan lembaga terkait diharapkan untuksegera bertindak dalam menangani masalah ini. Langkah-langkah penegakan hukum yang tegas dan efektif perlu diterapkan terhadap PT MP untukmenghentikan deforestasi ilegal yang mereka lakukan.
 
Organisasi non-pemerintah dan aktivis lingkungan juga memainkan peran penting dalam memperjuangkan hak-hakmasyarakat adat, melindungi kawasan lindung gambut, dan menyelamatkan spesies yang terancam punah. Mereka harus terus mendesak pemerintah dan perusahaan untukbertanggung jawab atas praktek-praktek yang merugikan lingkungan dan masyarakat.
 
Situasi deforestasi yang terjadi di Kalimantan Barat oleh PT MP menjadi cerminan dari tantangan besar dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan mendukung hak-hak masyarakat adat. Diperlukan komitmendan tindakan bersama untuk mencegah kerusakan lebih lanjutdan memastikan keberlangsungan hidup semua pihak yang terdampak. (arf/r)

 

 

 
Editor : Indra Zakaria