Memang kata dia, surat pernyataan itu tidak berkekuatan hukum kuat. Namun dengan adanya surat pernyataan tersebut, dalam rangka upaya Bapenda untuk melakukan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan.
“Selain surat pernyataan, kami juga mendokumentasikan KTP sama nopol kendaraannya,” ucapnya. Menurut Edy, temuan pelat kendaraan yang mati ini cukup banyak. Hampir disetiap titik razia kendaraan, selalu ditemukan kendaraan masyarakat yang pelatnya mati.
Analisa temuan matinya pelat kendaraan dimungkinkan karena sudah cukup lama tindakan pengecekan surat menyurat kendaraan bermotor di lapangan tidak dilakukan. Oleh sebab itu, adanya giat Operasi Patuh Kapuas ini diyakini Edy mampu membuat para pengendara kembali melengkapi surat menyurat kendaraannya, termasuk memperbarui pelat kendaraan yang telah mati ini.
Dalam melakukan edukasi bayar pajak kendaraan, pihaknya juga memberikan souvenir pada wajib pajak. Utamanya bagi mereka yang membayar pajak di tempat dengan menggunakan Qris. Souvenir itu, juga berupa minyak goreng dan gula. "Ini memang nilainya tidak besar, tetapi barang tersebut merupakan kebutuhan primer masyarakat. Mudah-mudahan adanya souvenir tersebut juga bisa membantu masyarakat," katanya.
Edy pun mengajak masyarakat, untuk taat membayar pajak kendaraan.
Dengan taat membayar pajak kendaraan, ketika sewaktu-waktu kendaraan tersebut akan dijual, harganya juga tidak jauh turunnya. (iza)