Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan menyatakan sikap tegas soal keberadaan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Kalbar. Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar tak akan menoleransi ormas yang berpotensi memicu konflik di provinsi ini.
"Saya tidak menerima audiensi. Saya tidak ada toleransi terhadap ormas yang punya potensi memicu konflik. Kalbar ini sudah cukup ormas, jadi sebaiknya jangan berada di Kalbar. Saya ingatkan jangan coba-coba mengusik Kalbar. Saya akan pimpin sendiri menghalau pihak-pihak yang coba ganggu ketenangan dan ketentraman masyarakat," kata Krisantus saat dikonfirmasi Pontianak Post, Minggu (11/5).
Pernyataan keras itu disampaikan Krisantus menyikapi polemik rencana masuknya GRIB Jaya di Kalbar yang hingga kini masih menggantung. Menurutnya, meskipun secara hukum keberadaan GRIB di Indonesia sah, namun di Kalbar tetap ditolak jika menimbulkan potensi keributan.
"Rakyat yang menghalaunya kalau nekat juga. Walaupun sah, kalau potensi (menimbulkan) keributan, tetap tidak ada tempat. Ingat ya, saya akan gunakan kekuatan rakyat. Saya ini ingin Kalbar aman, harmonis, dan toleran. Saya tidak menolerir ormas yang berpotensi buat kekacauan di Kalbar," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalbar, Manto menyatakan proses pengajuan GRIB Jaya masih status quo. Surat keberadaan organisasi (SKO) untuk GRIB Jaya belum diterbitkan lantaran ada penolakan dari berbagai ormas dan arahan lisan dari Wagub Kalbar.
"Mereka (GRIB) sudah ajukan permohonan sebelum Ramadan lalu. Tapi karena ada penolakan dari berbagai ormas, termasuk arahan Wagub, maka kami belum bisa keluarkan surat keberadaan organisasi," kata Manto, Kamis (8/5).
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah memberi arahan agar GRIB Jaya melakukan audiensi dengan Wagub Kalbar. Termasuk membangun komunikasi secara personal dengan ormas-ormas yang menolak dan memastikan tak menimbulkan konflik.
"Selama langkah-langkah yang diambil belum mampu menjamin sampai ke titik bisa menghindari konflik, maka status ormas GRIB (di Kalbar) masih status quo. Masih (harus) melakukan langkah-langkah itu," ujarnya.
Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalbar, Rosadi Jamani mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap ormas. Ia menegaskan, ormas yang baik adalah yang membangun persatuan, bukan alat politik atau pion pengusaha yang melanggar hukum.
"Masalahnya, sekarang ini ormas muncul saat ada proyek besar, itu yang meresahkan. Di Pontianak saja banyak ormas pungli ke ruko-ruko, itu tidak bagus," ungkap Rosadi.
Ia mendorong revisi Undang-Undang (UU) Ormas agar lebih tegas. "Kalau ada anggota anarkistis, pimpinannya harus tanggung jawab. Ketegasannya harus begitu. Tapi pemerintah kadang justru menggunakan mereka untuk menekan rakyat juga, itu yang bikin sulit," sindirnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kalbar, Sutarmidji, juga angkat suara. Mantan Gubernur Kalbar periode 2018-2023 itu menilai atribut ormas harus diatur ketat. Meski ia berbicara tentang ormas secara umum, namun hal yang sama juga tentu berkaitan dengan keberadaan GRIB.
"Kalau pakaiannya sudah mirip militer, aparat keamanan, itu sudah patut dicurigai. Jangan sampai misalnya baret merah, itu kan sama dengan Kopassus. Kopassus itu kan pasukan elite kita (Indonesia), segala atributnya itu harus dijaga. Atribut (lembaga resmi negara) harus dijaga, jangan direndahkan," tegasnya.
Ia menekankan pentingnya ormas memiliki AD/ART yang jelas, agar tak masuk ke masalah-masalah yang di luar kapasitasnya. Seperti misalnya, sengketa tanah atau penagihan utang yang bukan ranah mereka. "Kalau dibiarkan, negara bisa kacau. Jangan aparat hukum juga pakai jasa mereka dalam tugas-tugas masyarakat. Harus dievaluasi total," ucapnya.
Menurutnya, aturan ormas harus jelas dan konsisten. “Pemerintah pusat tinggal berpegang pada itu saja. Sementara pemerintah daerah pasti akan mengikuti aturan yang ada. Saya sependapat dengan Mendagri, UU harus genah, ormas itu fungsinya untuk apa. Jangan berkembang seperti institusi negara bahkan merasa lebih. Lalu aturannya harus jelas dan konsisten, jalankan dengan tegas,” tuturnya. (bar)
Editor : Indra Zakaria