Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

BMKG Deteksi 62 Titik Panas di Kalbar, Kubu Raya Jadi Wilayah Paling Rawan Karhutla

Redaksi Prokal • 2026-01-18 13:00:00
ILUSTRASI Petugas saat memadamkan titik api di wilayah Kabupaten Mempawah. (DOK PONTIANAK POST)
ILUSTRASI Petugas saat memadamkan titik api di wilayah Kabupaten Mempawah. (DOK PONTIANAK POST)

SUNGAI RAYA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Supadio mengeluarkan peringatan dini terkait meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat. Minimnya curah hujan dalam beberapa hari terakhir memicu kemunculan puluhan titik panas (hotspot) yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

Berdasarkan data pantauan satelit pada Sabtu (17/1) hingga pukul 16.00 WIB, BMKG mendeteksi sebanyak 62 titik panas di seluruh wilayah Kalbar. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Kubu Raya menempati urutan tertinggi dengan temuan 29 titik panas, disusul oleh Kabupaten Mempawah sebanyak 10 titik dan Landak 8 titik panas.

Prakirawan BMKG Supadio, Septika, menjelaskan bahwa kondisi cuaca yang relatif kering menjadi faktor utama pemicu munculnya hotspot ini. Salah satu titik panas di Kecamatan Sungai Kakap bahkan tercatat memiliki tingkat kepercayaan tinggi, yang mengindikasikan kuat adanya aktivitas kebakaran lahan aktif di lokasi tersebut.

"Hujan di hampir seluruh Kalbar terpantau rendah. Selain Kubu Raya, titik panas juga terdeteksi di Sambas, Sanggau, Sintang, Melawi, hingga Kota Pontianak. Meskipun mayoritas berada pada tingkat kepercayaan menengah, kondisi kering ini harus diwaspadai agar tidak meluas," ujar Septika, Sabtu malam (17/1).

BMKG mengimbau masyarakat untuk benar-benar menghentikan aktivitas pembakaran lahan dalam skala apa pun. Mengingat cuaca yang minim hujan, api sekecil apa pun dapat dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan, terutama pada lahan gambut yang kering. Kewaspadaan ekstra diharapkan terus ditingkatkan, khususnya bagi warga yang tinggal di wilayah rawan Karhutla demi mencegah terjadinya polusi kabut asap.(*)

Editor : Indra Zakaria