KUBU RAYA – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat kini mulai mengancam sektor strategis. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memberikan atensi khusus pada keamanan operasional Bandara Internasional Supadio yang merupakan objek vital nasional di wilayahnya.
Menurut Sujiwo, kabut asap yang dihasilkan dari kebakaran lahan gambut berpotensi besar mengganggu jarak pandang penerbangan, baik untuk layanan sipil maupun militer. Jika kondisi ini memburuk, mobilitas masyarakat dan perputaran ekonomi daerah dipastikan akan terhambat.
“Dampak asap juga menyentuh sektor pendidikan dan kesehatan. Kita tidak ingin sekolah terpaksa diliburkan lagi atau kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) meningkat tajam di masyarakat,” tegas Sujiwo.
Kesiapsiagaan serupa juga terlihat di Kabupaten Sambas. Anggota DPRD Kabupaten Sambas yang juga tokoh pemadam api, Yakob Pujana, meminta seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha perkebunan untuk memperkuat koordinasi. Ia menekankan bahwa pencegahan jauh lebih efektif daripada penanganan saat api sudah membesar.
Di lapangan, aparat kepolisian mulai berjibaku memadamkan api. Pada Minggu (18/1/2026), personel gabungan Polres Sambas berhasil menjinakkan api yang membakar dua hektare lahan gambut di Desa Selakau Tua. Tantangan utama petugas adalah kedalaman gambut yang mencapai dua meter, membuat api sulit benar-benar padam karena terus membara di bawah permukaan.
Sementara itu, di Kota Pontianak, patroli bersama antara Polresta dan BPBD berhasil menemukan serta memadamkan tiga titik api di Kelurahan Bansir Darat sebelum sempat meluas. Meski titik panas di dalam kota relatif rendah, warga Pontianak mulai merasakan kemunculan kabut asap tipis.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebutkan bahwa kondisi geografis kota membuat Pontianak rentan menerima asap kiriman dari daerah sekitarnya, terutama saat arah angin membawa partikel sisa pembakaran lahan gambut masuk ke pusat kota. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan jika kualitas udara mulai memburuk. (*)
Editor : Indra Zakaria