Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Densus 88 Perkuat Benteng Sekolah di Pontianak Terkait Ancaman Radikalisme dan Komunitas Daring Ekstrem

Redaksi Prokal • 2026-02-06 11:35:00
Situasi di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pasca-ledakan yang dilakukan oleh siswa kelas IX pada Selasa (3/2).
Situasi di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pasca-ledakan yang dilakukan oleh siswa kelas IX pada Selasa (3/2).

PONTIANAK – Sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran paham radikal di lingkungan pendidikan, Densus 88 Anti Teror Polri berkolaborasi dengan Binmas Polda Kalbar menggelar pertemuan strategis dengan 50 Kepala Sekolah SMA se-Kota Pontianak pada Selasa (3/2/2026). Kegiatan yang dipimpin oleh Ipda Yulius Sugiyanto dari Unit Pencegahan Satgaswil Kalbar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai ancaman intoleransi dan terorisme yang kini mulai menyasar generasi muda melalui platform media sosial serta komunitas daring.

Data mengejutkan diungkapkan oleh pihak kepolisian yang menyebutkan bahwa sebanyak 112 anak telah teridentifikasi terpapar jaringan terorisme. Menanggapi fenomena ini, penguatan ideologi Pancasila dan nilai toleransi ditekankan sebagai fondasi utama untuk melindungi siswa dari pengaruh ideologi ekstrem. Selain pertemuan dengan kepala sekolah, edukasi langsung juga dilakukan melalui program Lentera Kapuas di SMAN 6 Pontianak guna melatih pola pikir kritis siswa terhadap narasi-narasi intoleran yang sering beredar di dunia maya.

Urgensi pencegahan ini semakin nyata menyusul insiden kekerasan di SMPN 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Seorang siswa dilaporkan membawa bom molotov, gas portabel yang dimodifikasi dengan paku dan petasan, serta senjata tajam ke sekolah. Investigasi Densus 88 mengungkap bahwa pelaku terinspirasi oleh aksi penembakan massal di luar negeri dan tergabung dalam True Crime Community (TCC). Komunitas daring ini teridentifikasi sebagai wadah penyebaran konten kekerasan melalui 27 grup berbeda yang sering dijadikan referensi oleh remaja untuk melakukan aksi serupa.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan adanya keterkaitan antara pelaku di Sungai Raya dengan pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta, di mana keduanya mengakses sumber inspirasi yang sama dari subkultur kekerasan daring tersebut. Meskipun berasal dari daerah yang berbeda, mereka terpapar konten ekstrem yang sama melalui grup-grup di media sosial. Di sisi lain, polisi menemukan bahwa latar belakang pelaku di Sungai Raya juga dipicu oleh faktor internal, yakni pengalaman sebagai korban perundungan dan adanya masalah keluarga, yang kemudian memicu keinginan untuk melakukan balas dendam secara destruktif.

Saat ini, Densus 88 Antiteror Polri terus mendampingi Polda Kalbar dalam menangani kasus tersebut, mulai dari proses pemetaan jaringan hingga pemenuhan alat bukti. Kejadian ini menjadi alarm bagi otoritas pendidikan dan orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas digital anak serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari praktik perundungan guna mencegah bibit-bibit kekerasan berkembang menjadi aksi terorisme di masa depan.(*)

Editor : Indra Zakaria