BANJARMASIN – Warga Banjarmasin perlu bersiap. Keinginan Wali Kota Ibnu Sina untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya akhirnya kesampaian.
Hal ini menyusul keluarnya surat keputusan bernomor HK.01.07/MENKES/262/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Banjarmasin yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Keputusan ini ditetapkan pada 19 April 2020 sekaligus menandai masa pemberlakuan aturan ini.
Dalam SK tersebut, Terawan memberikan alasan diterimanya PSBB yang diminta oleh Pemko Banjarmasin. Yakni data kasus Covid-19 di Banjarmasin menunjukkan peningkatan penyebaran yang signifikan serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Banjarmasin.
Selain itu, menimbang pula dari hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi serta aspek lainnya. Sehingga perlu dilaksanakan PSBB di Banjarmasin guna menakan penyebaran Covid-19 semakin meluas.
Ibnu Sina mengatakan sebelumnya pihaknya sempat terhambat persetujuan PSBB karena diminta melengkapi berkas tentang lompatan-lompatan kasus di Banjarmasin. "Ini yang sedang kami lengkapi,” terang Ibnu Sina belum lama tadi.
Ibnu mengaku sudah dilengkapinya. Pertama adalah jaminan hidup mendasar bagi warga. Ini berkaitan dengan ketersediaan bahan pangan pokok. Kedua, harus memiliki sarana prasarana fasilitas pelayanan (sarpras) kesehatan yang memadai.Ketiga, memiliki anggaran yang cukup untuk menerapkan PSBB.
Yang keempat, siap dalam memberikan jaring pengaman sosial. Atau bantuan sosial bagi warga yang terdampak COVID-19. Dan terakhir adalah jaminan keamanan selama PSBB diterapkan.
Juru bicara gugus tugas Covid-19 Kota Banjarmasin Machli Riyadi tak membantah sudah adanya izin dari Menkes soal keinginan penerapan PSBB ini. “Alhamdulillah malam ini (tadi malam) kita dapat kiriman dari kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan,” ujarnya kepada Radar Banjarmasin.
Lalu apa konsekuensi lapangan dari keputusan ini?
Machli belum mau banyak berkomentar banyak soal teknisnya. Dia mengatakan hal ini akan disampaikan secara langsung oleh wali kota. “Kami akan menyusun teknis pelaksanaannya dengan keputusan dan peraturan walikota. Kami akan sosialisasi terlebih dahulu. Mohon juga bantuan teman-teman pers untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat nanti,” ucapnya.
Untuk diketahui, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalsel menjadi yang tertinggi di Pulau Kalimantan. Hingga Ahad (19/4) kemarin, jumlahnya mencapai 95 kasus. Bertambah empat kasus jika dibandingkan hari sebelumnya.
Penambahan 4 kasus tersebut berasal dari Kabupaten Batola setelah hasil tracking yang dilakukan oleh survielan epidiomologi terutama untuk klaster Gowa. Meski tertinggi di Kalimantan, Juru Bicara Covid-19 Kalsel Muslim menyebut, kinerja petugas di lapangan berjalan maksimal.
Di Kalsel sendiri, kasus terbanyak ada di kota Banjarmasin, jumlah terkonfirmasi positif mencapai 30 kasus. Terdiri sebanyak 21 orang dalam perawatan, empat orang sembuh dan lima orang meninggal dunia.
Sementara itu, satu lagi pasien suspect Covid-19 meninggal dunia. Di Hulu Sungai Selatan, seorang pasien berstatus PDP meninggal dunia di ruang isolasi RSUD Brigjen H Hasan Basry Kandangan, Sabtu (18/4) malam. PDP dengan kode HBS-13 ini adalah seorang pria berusia 20 tahun dari Kecamatan Daha Selatan.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan, Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten HSS, Siti Zainab mengatakan penyebab meninggalnya syok septik dengan diagnosa pneumonia sepsis, syok septik, MODS, Stres ultcher dan ARDS.
PDP dengan kode HBS 13 ini, sebelumnya dirujuk ke ruang isolasi RSUD Brigjen H Hasan Basry Kandangan, Sabtu (18/4) sekitar pukul 14.15 Wita. Dengan riwayat demam 10 hari lalu, sesak napas disertai batuk dan BAB (Buang air besar) cair dalam dua hari terakhir.
Pemuda ini diketahui memiliki riwayat kontak erat dengan temannya dari Samarinda Minggu (5/4) dan habis berpergian pulang dari Kasongan, Kalimantan Tengah (Kalteng).“Karena pemeriksaan swab belum sempat dilakukan, maka pemakaman pasien dilakukan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) Covid-19,” tegas perempuan yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) HSS ini.
Dari informasi dihimpun, pemakaman jenazah PDP dengan kode HBS 12 ini, dilakukan malam hari di salah satu tempat pemakaman milik Pemkab HSS.
Saat ini ada tiga orang yang mengidap Covid-19 di HSS. Yaitu HBS-9 seorang pria berusia 41 tahun dari Kecamatan Padang Batung, HBS-5 seorang pria berusia 34 tahun dari Kecamatan Daha Selatan dan HBS-6 seorang pria berusia 69 tahun dari Kecamatan Daha Utara.
Ketiga pasien terkomfirmasi positif dari Kabupaten HSS ini, saat ini sudah dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.
Di Batola, angka pasien positif Covid-19 tembus 15 orang. Hampir keseluruhan pasien di sini masuk dalam klaster Gowa. Hanya satu yang merupakan tranmisi lokal.
Pasien klaster Gowa ini berasal dari beberapa Kecamatan. Kecamatan Wanaraya menjadi penyumbang terbanyak. Tercatat menyumbang 7 pasien. Sedangkan Kecamatan Barambai, menyumbang 4 pasien. Disusul 3 pasien dari Kecamatan Alalak. Dan terakhir, satu pasien dari Rantau Badauh.
Walaupun dinyatakan positif Covid-19, beberapa pasien ada yang masih isolasi mandiri. Jubir Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Batola, Azizah Sri Widari mengatakan hal ini karena mereka adalah pasien tanpa gejala. Sedangkan pasien yang dirujuk ke RSUD Abdul Aziz Marabahan khusus untuk yang bergejala sedang dan berat. Adanya pemilahan ini karena RSUD Abdul Aziz Marabahan juga masih menyiapkan ruang isolasi baru. "Jika ruang isolasi baru sudah selesai, pasien isolasi mandiri akan dibawa ke RSUD," ucapnya.
Sementara itu, Pandemi Covid-19 tak begitu berdampak di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kabid P2P Masbudianto SKM mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum ada mengirim sampel Swab ke BPTKL Kota Banjarbaru karena tidak ada temuan reaktif dari beberapa orang PDP yang diperiksa.
"Jadi Swab dilakukan apabila hasil tes cepat menunjukkan hasil reaktif. Sementara hasil hitungan cepat yang dilakukan pada ODP menunjukkan hasil Non Reaktif. Sederhana, intinya kalau relatif tentu tes selanjutnya dilakukan Swab Tes," ucapnya seraya berharap nihil kasus tidak membuat warga lalai.
Bupati HSU Abdul Wahid menyampaikan bahwa status daerahnya yang masih zona Hijau tidak membuat upaya pencegahan melempem. Sebaliknya upaya preventif semakin digaungkan. "Sejak awal Corona mewabah, kami selalu mewanti-wanti warga kami untuk tidak menganggap remeh virus Corona ini," ujarnya.
Di Kotabaru, unsur parpol setempat membagikan masker untuk mengantisipasi penularan wabah di pulau paling tenggara Kalsel itu. Zulkipli, pimpinan salah satu Parpol di Kotabaru turun berbagi kepada para pekerja di jalan.
___
Hanya Bisa 30 Sampel Perhari
Sementara itu, Laboratorium pemeriksaan Covid-19 di BBTKLP Banjarbaru adalah tempat yang paling bikin pemda-pemda sport jantung saat ini. Dari sinilah, sampel dari seluruh Kalsel diuji. Sayangnya, tidak banyak yang bisa diperiksa setiap harinya.
Kepala Bidang Surveilans Epidemiologi BBTKLPP Banjarbaru Hamidi mengatakan, setiap harinya mereka harus memeriksa sekitar 30 sampel lantaran banyaknya spesimen yang diterima. "Hingga kini sudah ada 383 spesimen atau sampel yang sudah selesai kami periksa," katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.
Dia mengungkapkan, di BBTKLP Banjarbaru ada empat petugas yang bertugas menguji spesimen. Di mana, mereka bekerja dengan sistem shift. "Mereka bekerja setiap harinya dua orang, secara bergantian," ungkapnya.
Lanjutnya, empat petugas tersebut sudah terbiasa dalam memeriksa virus. Sehingga, tidak ada kesulitan dalam menguji spesimen Covid-19. "Dua dari empat petugas itu dari ULM yang sudah kita beri pelatihan. Sedangkan dua lainnya memang petugas dari BBTKLP Banjarbaru," ujarnya.
Untuk proses pemeriksaan sendiri, Hamidi menyampaikan, petugas memerlukan waktu sekitar tujuh jam untuk bisa memeriksa 30 sampel. "Jadi, kalau pagi hari ini sampel kita terima. Besok, hasilnya sudah kita serahkan ke Dinkes Kalsel," ucapnya.
Dia menuturkan, dalam tahapan pemeriksaan atau pengujian yang paling lama ialah melakukan serta memastikan pelabelan yang benar terhadap semua spesimen, antara sampel dan inisial pemiliknya. "Semakin banyak sampel yang diterima, semakin lama juga waktu untuk pelabelan. Sebab, tidak boleh tertukar," tuturnya.
Ketika sampel sudah diberi label, Hamidi memaparkan, setelah itu petugas secara hati-hati melakukan pengujian. "Di dalam laboratorium ada empat ruangan. Yang pertama ruang ekstrak, untuk mengekstrak sampel. Lalu, ruang steril, ruang add sampel dan ruang pembacaan hasil," paparnya.
Dia menambahkan, untuk memasuki ke empat ruangan tersebut, para petugas harus dalam kondisi bersih. Serta menggunakan alat pelindung diri (APD) yang maksimal. "Karena yang mereka hadapi adalah virus. Jadi APD harus benar-benar maksimal tertutupnya," tambahnya.
Selain itu, dia menyampaikan, saat keluar laboratorium petugas juga diwajibkan untuk melepas dan membuang semua APD. Serta, mandi untuk membersihkan badan. "Kita tidak tahu, walaupun sudah hati-hati mungkin ada virus yang terkena APD. Jadi, APD hanya boleh dipakai satu kali," ucapnya.
Sementara, pada saat proses pemeriksaan sampel. Hamidi menjelaskan, tidak boleh ada seorang pun yang masuk laboratorium selain petugas penguji. Pasalnya, gangguan bisa membuat konsentrasi petugas terganggu.
"Bahaya kalau sampel yang positif corona terbaca negatif, gara-gara konsentrasi petugas terganggu. Saya saja tidak diperkenankan masuk kalau sedang ada pemeriksaan," jelasnya.
Disinggung masih ada berapa banyak stok reagen atau pereaksi kimia yang digunakan untuk mendeteksi keberadaan virus, Hamidi mengaku belum mengetahuinya. "Kami belum menghitung kembali stoknya. Jadi belum tahu cukup digunakan sampai kapan," pungkasnya. (ris/mof/shn/bar/mar/zal/ran/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin