BANJARBARU - Setelah akhir bulan Juni lalu menerima satu narapidana asal daerah lain yang berstatus reaktif dari rapid test. Beberapa waktu terakhir, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru kembali menerima dua narapidana berstatus serupa.
Lapas Banjarbaru sendiri sebelumnya ditunjuk oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel sebagai tempat isolasi khusus lingkup narapidana di wilayah Kalsel. Kini total ada tiga narapidana dari rutan lain yang dikarantina di lapas Banjarbaru.
Kepala Lapas Banjarbaru, Amico Balalembang ketika dikonfirmasi membenarkan soal adanya tambahan narapidana berstatus reaktif. Keduanya sudah ditempatkan di blok karantina khusus semenjak pertama tiba di Banjarbaru.
"Betul, ada tambahan. Kurang lebih satu pekan tadi. Semuanya sudah kita lakukan pengambilan swab, dan hasilnya terkonfirmasi negatif (terpapar Covid-19)," kata Amico.
Meski hasil swab pertama dinyatakan negatif. Narapidana yang ditempatkan di blok karantina khusus ini terangnya masih menjalani isolasi. Mengingat bakal ada swab lanjutan untuk memastikan bahwa di tubuhnya tidak ada virus Corona.
"Masih tetap isolasi. Kini terus dipantau oleh petugas medis kita sembari kita berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas. Kalau kondisinya stabil," tambahnya.
Selain hasil swab negatif untuk dua narapidana yang baru menjalani karantina. Narapidana yang sudah dikarantina sebelumnya kata Amico juga menunjukkan hasil swab yang negatif.
"Swabnya juga negatif, tapi sesuai protokol tetap kita lakukan karantina sampai benar-benar dipastikan tidak terpapar. Mereka (yang reaktif) ditempatkan di kamar yang berbeda-beda," ujarnya
Adapun, untuk spesifikasi dan prosedur blok karantina khusus ini. Lokasi karantina terpisah dari blok tahanan lain. Karena difungsikan sebagai karantina, akses untuk ke sekitar lokasi dibatasi dan dijaga ketat.
Menurut klaim pihak Lapas, yang boleh masuk ke dalam areal karantina hanya petugas medis. Itupun disebutkan harus menggunakan APD lengkap. Sementara sipir atau petugas lainnya tak diperkenankan masuk.
Akses untuk memasuki blok khusus isolasi napi tersebut, sangatlah terbatas, pun bagi wartawan. Wajar saja, sebab dalam hal ini pihak Lapas melarang siapapun mendekati blok khusus tersebut.
"Sesuai arahan blok karantina ini memang khusus. Kita sangat membatasi ada interaksi baik dari petugas kita maupun narapidana. Sekarang pun protokolnya ketika ada narapidana baru mau masuk, wajib dilakukan karantina terlebih dahulu," tuntasnya. (rvn/bin/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin