Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sosialisasi Perbup Tatanan Baru Masyarakat

miminradar-Radar Banjarmasin • Rabu, 2 September 2020 - 16:02 WIB
SOSIALISASI: Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan tatanan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19 digelar di wilayah Kecamatan Karang Bintang, Kamis (27/8).
SOSIALISASI: Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan tatanan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19 digelar di wilayah Kecamatan Karang Bintang, Kamis (27/8).

BATULICIN - Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan tatanan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19 digelar di wilayah Kecamatan Karang Bintang, Kamis (27/8). Sosialisasi dipimpin langsung Camat Karang Bintang Norhidayat.

Sosialisasi melibatkan aparat Pemerintah Kecamatan Karang Bintang, Polsek Karang Bintang, Danramil Karang Bintang, Puskesmas Batulicin 1, Pramuka Kwaran Karang Bintang, serta masyarakat Desa Manunggal.

“Sosialisasi ini untuk mengedukasi masyarakat tentang Covid-19 dan mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan,” ujar camat.

Diharapkan melalui sosialisasi ini kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak, serta PHBS.

“Sosialisasi juga dibarengi dengan pembagian masker gratis kepada para pengguna jalan, pemilik warung, dan masyarakat yang melintas di jalan,” jelasnya.

Menurutnya, sosialisasi ini akan terus dilaksanakan sampai tanggal 30 Agustus 2020 tadi. “Kemudian mulai 1 September 2020, tim gabungan akan menggelar razia penegakan protokol kesehatan Covid-19. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi. Baik sanksi administratif maupun sanksi sosial,” tegasnya. (kry/ij/ram)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Pemkab Tanah Bumbu