Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Saat Pendaftaran Calon, Tim Sukses Dilarang Masuk; KPU akan Tindak Tegas yang Membandel

miminradar-Radar Banjarmasin • Rabu, 2 September 2020 - 18:29 WIB
Sarmuji, Ketua KPU Kalsel.
Sarmuji, Ketua KPU Kalsel.

BANJARMASIN - Momen pendaftaran kandidat dengan massa besar tidak bisa lagi dilakukan di masa pandemi. KPU Kalsel melarang selain yang berkepentingan masuk dalam gedung saat pendaftaran calon.

KPU akan bertindak tegas bagi yang menolak dikeluarkan. Aparat Kepolisian yang sudah beberapa hari mulai berjaga di KPU Kalsel juga bakal mengamankan mereka yang tak berkepentingan. “Totalnya di dalam aula pendaftaran hanya maksimal 20 orang, termasuk kami (KPU) dan Bawaslu,” terang Ketua KPU Kalsel, Sarmuji kemarin.

Dalam rapat koordinasi bersama pengurus partai politik (Parpol) sebelumnya, Sarmuji menerangkan, kepada pasangan bakal calon yang datang mendaftar, hanya boleh membawa dua orang perwakilan dari parpol pengusung. Bahkan, untuk parpol pendukung tak diperbolehkan masuk.

Memfasilitasi para pendukung ini, KPU Kalsel akan menyiapkan layar di area luar. Melalui layar ini para pendukung bisa menonton proses pendaftaran. “Ini untuk mematuhi protokol kesehatan. Kami tak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan karena Covid-19,” ujarnya.

Tak hanya membatasi massa di aula pendaftaran, KPU Kalsel juga akan menerapkan protokol kesehatan. Seperti memeriksa suhu tubuh, wajib memakai hand sanitizer dan memakai masker, juga melakukan pshysical distancing. “Biasanya saat pendaftaran aula penuh sesak. Kali ini kami beri jarak minimal 1 meter,” imbuhnya.

KPU Kalsel sendiri membuka pendaftaran Pilgub selama tiga hari, yakni mulai 4-6 Sepetember mendatang. Untuk hari pertama dan hari kedua, pendaftaran dilaksanakan mulai pukul 08.00 s.d. pukul 16.00 WITA. Dan pada hari ketiga dilaksanakan mulai pukul 08.00 s.d. pukul 24.00 WITA. “Sudah ada kabar dari pasangan bakal calon yang akan datang, salah satunya hari Sabtu,” beber Sarmuji.

Di hari itu pasangan Sahbirin Noor-Muhidin rencananya akan melakukan pendaftaran. Sebelum ke KPU Kalsel, pasangan ini bersama tim dan partai koalisi lebih dulu menggelar deklarasi di tempat terbuka. Yakni Siring 0 Km, di Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin.

“Usai deklarasi, dilakukan dulu Salat Hajat di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, setelah itu berangkat ke KPU Kalsel melakukan pendaftaran,” beber Muhidin.

Sementara itu, jelang pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel, KPU melakukan pemeriksaan rapid test kepada seluruh staf di Sekretariat KPU Kalsel kemarin.

Hasilnya, dari 71 orang yang dilakukan pemeriksaan, ada sebagian yang reaktif. “Untuk semua komisioner hasilnya non reaktif, sebagian staf perempuan reaktif karena imun tubuhnya lemah,” beber Sekretaris KPU Kalsel, Basuki kemarin.

 Dia menegaskan, pelaksanaan rapid test tersebut untuk memastikan pada tahapan pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur nanti, tak terjadi penularan Covid-19. “Paling tidak dari kami di dalam (KPU) dulu yang aman dari virus ini,” imbuhnya.

Basumi menyampaikan, pelaksanaan rapid test kemarin juga sebagai informasi kepada peserta yang akan mendaftar nanti, sehingga memastikan tak terjadi penularan Covid-19. “Bagi yang reaktif, kami istirahatkan dulu dan kami minta untuk membantu bekerja di rumah saja,” tukasnya.

Sementara, Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah menyampaikan, pelaksanaan rapid test ini sebagai bentuk penerapan PKPU 6/2020 yang mewajibkan untuk melakukan pengecekan kesehatan termasuk rapid test sebelum adanya kegiatan yang melibatkan orang banyak.

Mantan Staf Ahli Bawaslu RI tersebut juga menyampaikan, pelaksanaan rapid test kemarin juga untuk memastikan kesehatan seluruh jajaran KPU Kalsel. “Dengan kondisi sehat, melayani saat tahapan pendaftaran pun akan lebih maksimal. Ini yang harapkan,” tandasnya. (mof/ran/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Banua Pilkada 2020 #bawaslu dan kpu