Pro kontra sekolah tatap muka yang akan kembali dibuka pada semester genap bulan Januari 2021 menjadi topik pembicaran hangat di beberapa kalangan seperti orang tua, guru, akademisi, psikolog dan pemerhati dunia pendidikan. Masing-masing pihak memberikan opini dan argumentasinya dari berbagai macam sudut pandang yang mereka pahami.
===============================
Oleh: Dina Aprilia, M.Psi, Psikolog
Ketua Asosiasi Psikolog Sekolah Kalsel
===============================
Opini dan argumentasi yang dikeluarkanpun sifatnya beragam. Ada yang berargumentasi dengan menggunakan data dan hasil riset ilmiah, ada yang berdasarkan pengalaman dalam menjalani pembelajaran jarak jauh (online/daring), dan ada juga yang hanya menggunakan common sense (logika) semata.
Semua argumentasi tersebut masih sangat mungkin untuk diperdebatkan. Salah dan benarnya ide yang disampaikan tersebut sangat tergantung dari kacamata atau sudut pandang kita dalam melihat permasalahan tersebut, disertai dengan keberpihakkan kita yang disadari atau tidak ini sangat tergantung dengan kebutuhan pribadi kita (personal need). Dalam hal ini dan saat ini, saya menyebutnya sebagai kondisi yang “dilematis”. Seperti halnya buah simalakama, dimakan ibu meninggal, tidak dimakan ayah meninggal. Entahlah apakah pribahasa ini cukup untuk menggambar kondisi saat ini.
Hadirnya kembali SKB 4 Menteri bulan November 2020 lalu, tentu membuka peluang lebih besar akan terwujudnya kembali sekolah tatap muka. Sebenarnya tidak ada yang berbeda dengan SKB 4 menteri yang telah dikeluarkan sebelumnya mengenai Sistem Pembelajaran Jarak Jauh pada bulan Juni 2020 lalu. Prinsip utama dari kebijakan pendidikan di masa pandemik Covid-19 yang tercantum di dalam Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 menggarisbawahi pentingnya kesehatan dan keselamatan pihak-pihak terkait. Baru selanjutnya diikuti dengan proses tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial.
Tentu prinsip itu dibuat berdasarkan pertimbangan dan data yang ada, sehingga terbitlah Surat Keputusan Bersama 4 Menteri (SKB 4 Menteri) yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri. Urutan menggambarkan hal yang utama dan perlu disikapi terlebih dahulu.
Ada prosedur yang harus dipenuhi dan izin sekolah tatap muka hanya diperbolehkan pada satuan pendidikan yang memenuhi daftar periksa (silakan baca: Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19) untuk menjalani pembelajaran tatap muka. Hal ini menjadi acuan wajib yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah dan institusi pendidikan. Seperti halnya hukum sesuatu yang wajib, maka apabila dilakukan berpahala dan ditinggalkan berdosa. Begitu pengibaratan kondisi yang harus benar-benar dipersiapkan di lapangan bukan hanya sekedar formalitas atau percontohan satu atau beberapa lokasi saja.
Tentu pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah perlu dukungan semua pihak untuk mengawal proses ini, seperti: orang tua, masyarakat, tokoh masyarakat, profesi terkait, tokoh agama dan organisasi masyarakat, serta pemerhati bidang pendidikan untuk membersamai dan mengevaluasi semuanya. Seperti halnya siap buka maka, kita harus siap tutup, ketika ditemukan ketidaksesuaian antara prosedur dan penerapannya.
Walau tentu saja kita semua perlu menyadari tentang proses penyempurnaan pelaksanaannya, karena ini merupakan sesuatu yang masih baru. Namun bukan berarti juga kita boleh melakukan pemakluman terhadap kelalaian dan seolah coba-coba yang dengan segala persiapannya karena dampaknya akan sangat fatal yaitu menyangkut kesehatan, bahkan kehidupan manusia.
Sementara pemerintah melakukan persiapan terkait dengan pengadaan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan dalam aktivitas pembelajaran tatap muka. Semua pihak terkait juga diharapkan ikut menyiapkan segala macam kebutuhannya, dalam hal ini perlengkapan pribadi anak/siswa. Sampai hari ini, belum ada seorang ahlipun yang dapat memprediksi akhir dari kondisi pandemi ini, khususnya di Indonesia.
Untuk itu, menjadi keharusan dan kebutuhan bagi kita semua untuk selalu menjaga kesehatan fisik dan psikologis dimana keduanya saling mempengaruhi. Indikatornya sederhana gunakan evaluasi diri, bisa pribadi maupun keluarga karena pada tingkat inilah pondasi terdasar untuk kita bisa kuat menghadapi tantangan yang tidak mudah ini.
Modifikasi perilaku terkait dengan kebiasaan yang perlu ditanamkan sudahkah dilakukan optimal? Sudah menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat? Sudahkah terbiasa (sementara) untuk memakai masker ketika berada di tempat umum (tanpa terkecuali)? Sudah mampukah menjaga jarak minimal ketika berinteraksi dengan orang lain? Tidak berkerumun ataupun melakukan hal-hal yang membuat orang-orang berkumpul?.
Pertanyaan-pertanyaan itu perlu jawaban jujur kita pada diri sendiri sebelum menilai orang lain. Perilaku mencontohkan dan dicontoh, usia anak-anak sekolah maka tentu mereka punya sosok yang dicontoh menggelitik rasanya ketika menanyakan kenapa maskernya dibuka? Dengan polos mereka menjawab mencontoh orang yang lebih tua (misalnya, melepas masker pada saat berfoto bersama). Padahal kita tidak pernah tahu masuk “colongan” virus mungkin saja pada saat itu. Beberapa perilaku justeru dicontoh dari tokoh-tokoh publik yang sangat mudah diakses di media dan terlihat nyata.
Sungguh dipahami kondisi ini sangat tidak mudah bagi kita semua. Ada orang tua yang merasakan stress, bahkan depresi ketika harus mendampingi anak-anak PJJ. Bahkan angka kekerasan dalam rumah tanggapun tercatat mengalami kenaikan di masa pandemi ini. Hal ini juga menjadi acuan bahkan tekanan kepada pihak sekolah dan mungkin juga pemegang kebijakan, karena adanya kekhawatiran kondisi psikologis anak dan orang tua yang tak kalah berbahaya dampaknya. Akan tetapi khusus menangani masalah psikologis bisa lebih dioptimalkan, jika dibandingkan dengan sulitnya untuk mendeteksi secara kasat mata keberadaan virus.
Para orang tua alih-alih sibuk menyatakan dirinya stress mendampingi PJJ anak dengan metode daring, ada baiknya berlatih mengenali kebutuhan diri, berlatih mengenali emosi, berlatih mengenali kebutuhan anak, karakter anak yang sebenarnya tanpa pandemi pun kemampuan ini harus dikuasai para orang tua. Tidak mudah tapi bukan tidak mungkin untuk dilakukan selama ada kemauan.
Selain itu, pemanfaatan media juga dirasa memiliki peranan penting untuk para orang tua yang merasa kesehatan mentalnya terganggu karena kondisi ini. Banyak platform yang menyediakan konseling psikologi online gratis, workshop manajeman emosi, bahkan webinar-webinar tentang pendampingan anak pembelajaran jarak jauh tersedia gratis. Akan tetapi semua itu hanya akan maksimal kalau orang tua membuka pikiran untuk sama-sama berproses mengedukasi diri. Apabila Informasi yang berimbang terkait dengan situasi saat ini, edukasi diri yang sudah dilakukan untuk menghadapi tantangan ini.
Selebihnya selain pemerintah daerah selaku pemegang kebijakan, maka orangtualah yang terbesar memegang peranan penting untuk menjawab pertanyaan, “apakah siap melepaskan anak kembali ke sekolah untuk melakukan sekolah tatap muka?”.
Asosiasi Psikolog Sekolah Indonesia Kalimantan Selatan (APSI Kalsel), siap bermitra dan membersamai proses ini. Banyak hal yang bisa dilakukan bersama terkait psikoedukasi, konseling, maupun workshop yang sifatnya preventif, intervensi, serta rehabilitasi. Banyak topik yang bisa diangkat menjadi bahan diskusi mengenai kesehatan mental dan metode belajar yang efektif bagi siswa, orang tua, guru terkait dengan PJJ, maupun PTM di sekolah pada masa pandemi ini.
Tidak ada kondisi yang ideal saat ini. Namun kita bisa mengusahakan berproses bersama untuk mendekati sedekat-dekatnya ideal. Pasti akan ada saja pihak yang tidak terjangkau oleh sarana dan prasarana yang diusahakan, sehingga perlu pembenahan di semua aspek secara berkesinambungan, dan kita bisa berperan di dalamnya. Semoga pandemi ini segera berakhir. Salam sehat dan bahagia selalu untuk kita semua. (*)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin