Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sepekan PPKM Mikro di Banjarmasin, Saking Mikronya Sampai Tak Kelihatan

miminradar-Radar Banjarmasin • Rabu, 17 Februari 2021 - 17:51 WIB
TANPA PEMBATASAN: Tanpa mengenakan masker, warga dengan santai bersepeda di kawasan Pemurus Dalam, kemarin (atas). Kantor Lurah Pemurus Dalam sebagai posko induk PPKM Mikro di kawasan tersebut. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
TANPA PEMBATASAN: Tanpa mengenakan masker, warga dengan santai bersepeda di kawasan Pemurus Dalam, kemarin (atas). Kantor Lurah Pemurus Dalam sebagai posko induk PPKM Mikro di kawasan tersebut. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

PPKM Mikro ibarat menyerahkan tanggung jawab pengendalian pandemi dari pemko kepada masyarakat.

----

PEMBERLAKUAN pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro itu dimulai sejak tanggal 9 sampai 22 Februari mendatang.

Sepekan berjalan, PPKM ini benar-benar mikro. Hampir tidak terlihat atau terasa.

Lalu, bagaimana posko di tingkat kelurahan sampai rukun tetangga?

Pantauan Radar Banjarmasin kemarin (16/2), bisa dihitung dengan jari. Hanya posko induk di kantor lurah yang tampak. Tapi, jangan dibayangkan bakal ada penjagaan ketat. Kantor kelurahan beroperasi seperti hari biasa. Mobilitas warga yang enggan memakai masker juga tampak leluasa.

Ambil contoh di Kelurahan Pemurus Dalam di Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Kelurahan Teluk Dalam di Kecamatan Banjarmasin Tengah. Dua kelurahan itu berada di zona kuning, tidak merah, tapi bukan pula zona hijau. Jadi masih rawan.

Ketika dikonfirmasi, Bhabinkamtibmas Pemurus Dalam, Bripka Rahmadi menyebut ada 50 RT di sana. Tapi baru tiga posko PPKM yang berdiri. Itu pun mengandalkan kesadaran dan dana swadaya masyarakat. “Ada di Jalan Nakula RT 26, lalu di pos BPK Ramin dan RT 14,” sebutnya, kemarin di kantor lurah.

Kegiatannya lebih kepada sosialisasi Perwali Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Atau, memantau warga pendatang untuk melapor ke RT. “Jika kurang sehat, maka puskesmas akan memeriksa. Kami sedang mengupayakan penambahan posko-posko di RT lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kelurahan Pemurus Dalam, Shafwani menyebut ada beberapa kendala untuk menekan angka penularan COVID-19. Yakni mobilitas tinggi di kawasan Banjar Indah dan Perumnas. Tak mudah mengawasi warga di sana. Serupa dengan pengakuan Lurah Teluk Dalam, Johansyah. “Dari 68 RT, baru tiga RT yang membuat posko PPKM. Yakni RT 38, 47 dan RT 49 yang gabung bersama RT 46 dan 48,” ujarnya.

Niat hati Johansyah, tentu ingin semua RT memiliki posko. Tapi butuh tandon air, thermo gun dan lainnya. Lebih jauh, Johansyah sendiri sebenarnya menginginkan agar setiap RT mendirikan PPKM Mikro. Namun, kendalanya karena saat ini banyak Ketua RT yang masuk masa transisi, atau pergantian.

Di sisi lain, sarana prasarana pun tidak ada. Seperti misalnya, tidak memiliki thermo gun, tandon air dan lain sebagainya. Menurut Johansyah, menyediakan semua itu tentu memerlukan dana. “Sulit karena tidak ada anggarannya. Kami ingin berinisiatif menyediakan, tapi juga tak ada dana,” tambahnya. Tapi ia yakin, dalam keterbatasan, masih ada yang bisa diupayakan. Seperti menjaga secara ketat keluar masuk warga di lingkungannya.

Anggaran Pandemi Tersedot Banjir

APA solusi konkret terkait masalah yang dihadapi kelurahan dan RT dalam menerapkan PPKM berskala mikro?

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina hanya meminta agar masyarakat lebih giat. Instruksi untuk mengaktifkan Kampung Tangguh kepada para camat dan lurah telah diturunkan.

Menurutnya, di sana sudah ada lurah, Babinsa TNI, Bhabinkamtibmas Polri dan nakes di puskesmas.

“Jadi, penanganan lebih detil dan fokus ke RT. Bila di satu RT misalkan ada lima kasus, maka zona kuning. Enam sampai 10 jadi oranye. Lalu, bila ada lebih dari 10 kasus selama sepekan maka menjadi zona merah,” jelasnya di Balai Kota, kemarin (16/2).

Bagaimana dengan penyumbang kasus positif COVID-19 terbanyak seperti Kelurahan Teluk Dalam? “Di sana posko wajib ada,” jawabnya.

Ibnu bahkan menyatakan, bukan tak mungkin bila satu RT di-lockdown. Lockdown dalam artian pintu keluar dan masuk lingkungan dijaga ketat.

“Awasi betul pergerakan masyarakat. Kalau perlu pintu keluar dan masuknya direkayasa sedemikian rupa. Demi menghindari klaster keluarga hingga klaster RT. tambahnya.

Ditanya anggaran, menurutnya sudah ada dari BTT (pos belanja tidak terduga) yang tergabung bersama anggaran penanggulangan banjir.

“Nominalnya hampir Rp13 miliar. Walaupun sebagian besar sudah tersedot untuk banjir. Tapi sisanya masih ada dan bisa digunakan untuk penanganan wabah,” bebernya.

Mengacu data Dinas Kesehatan Banjarmasin per 15 Februari, ada 530 kasus aktif corona. Rinciannya, 150 orang sedang menjalani isolasi mandiri. Sisanya 380 orang dirawat di rumah sakit. (war/fud/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Banua Covid-19 Corona