Ratusan mobil Suzuki Ertiga berwarna hitam berjejer rapi di depan Kantor Bupati Balangan, Rabu (15/11) pagi. Tidak jauh dari deretan mobil tersebut, sejumlah kepala desa tampak asyik berbincang. Sesekali gelak tawa mengiringi obrolan mereka. Para kepala desa semringah. Masing-masing akan menerima mobil 1.500 cc dengan transmisi manual itu.
Bantuan mobil ini diharapkan memudahkan mobilitas pemerintah desa dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. "Bukan untuk gagah-gagahan. Mobil operasional Suzuki Ertiga ini untuk mendukung kinerja aparatur desa saat melaksanakan tugas, dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," tegas Bupati Balangan, Abdul Hadi.
Anggaran pengadaan mobil tersebut sebesar Rp39,2 miliar. Jumlah totalnya 151 unit. Harga per-unitnya sebesar Rp248 juta. Sumber dananya dari Alokasi Dana Desa (ADD) masing-masing desa. ADD ini dari dana perimbangan yang dimasukkan ke dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). Ada 149 desa dianggarkan pada anggaran murni 2023, dan dua desa lagi menggunakan anggaran perubahan.
Bupati menyebut baru ada dua kabupaten se-Indonesia yang menjalankan program ini. Selain Balangan, ada Kabupaten Paser (Kalimantan Timur) yang lebih dulu menggagas inovasi tersebut.
Usai menyerahkan kunci secara simbolis, bupati berpesan agar berhati-hati dalam penggunaannya. Setiap mobil dinas dilengkapi pelat dan stiker khusus, sehingga mudah dikenali masyarakat ke mana pun bepergian. "Apabila penggunaannya di luar dinas atau tidak berkaitan dengan tugas sebagai aparatur pemerintah, maka sorotan masyarakat akan tertuju kepada pejabat pemegangnya. Malu rasanya memakai aset negara untuk kepentingan di luar tugas,” tekannya.
Menurut Abdul Hadi, hadirnya mobil ini harus diimbangi dengan pelayanan yang lebih baik lagi. Kepala desa juga wajib memberitahukan kepada warga bahwa operasional tersebut siap sedia digunakan saat keadaan darurat. "Misal ada warga yang mendadak harus berobat tengah malam dan memerlukan mobilitas cepat, maka mobil operasional ini harus siap digunakan," lanjutnya.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan dan Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Balangan, Hudi Darmawan mengungkapkan mekanisme mengenai mobil dinas untuk kepala desa ini sudah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 tahun 2023. "Dalam perbup itu disebutkan spesifikasi mobil dinas desa tersebut jenis minibus warna hitam, 1.500 CC, empat silinder, bahan bakar bensin, tahun pembuatan terbaru, jenis transmisi manual, dengan tujuh penumpang orang dewasa," rincinya.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Kabupaten Balangan, Yuliadi Lamida menyebut mobil ini tidak hanya memotivasi kepala desa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, juga untuk memudahkan kades itu sendiri. "Jadi tidak ada lagi alasan tidak hadir rapat atau tugas-tugas dinas lainnya. Misal, ada yang tidak hadir karena alasan hujan, kan sekarang sudah ada mobil," ungkapnya.
Kepala Desa Balida, Kecamatan Paringin, Sahridin mengatakan mobil operasional ini bakal dimaksimalkan membantu masyarakat desa. "Juga mempermudah pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan, terutama kebutuhan perjalanan dinas baik oleh kepala desa maupun perangkat desa lainnya," ucapnya.
Kepala Desa Lasung Batu, Birhansyah juga tak kalah bersemangat. Ia memberikan apresiasi luar biasa kepada Abdul Hadi atas berbagai inovasi sejak sang bupati menjabat. "Pendapatan daerah Balangan terus meningkat sejak kepemimpinan beliau. Dengan fasilitas yang sudah diberikan ini, tentu kami lebih bersemangat membangun desa dalam semua aspek pemerintahan desa dan memberikan memberikan pelayan kepada masyarakat. Tolak ukur keberhasilan pembangunan adalah saat masyarakat bisa merasakan manfaat dari pembangunan itu sendiri," tutupnya. (*)