Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) membuka rekrutmen 898 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka selama lima hari, mulai dari 2 hingga 6 Januari 2024.
"Calon pengawas TPS bisa mendaftar langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan atau melalui Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD)," ujar Ketua Bawaslu HST Nurul Huda, Selasa (26/12).
Menurut Nurul, pengawas TPS yang terpilih akan bekerja selama sebulan, sejak H-23 hingga H+7 hari pemungutan suara. Mereka akan mendapatkan gaji Rp 1 juta dan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) dua kali.
"Jumlah gaji ini lebih besar dari Pemilu 2019, yang hanya Rp 650 ribu," kata Nurul. Nurul menjelaskan, persyaratan menjadi pengawas TPS antara lain: warga negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Selain itu, calon pengawas TPS harus memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil, serta kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu. Mereka juga harus berpendidikan minimal SMA atau sederajat, dan berdomisili di kecamatan setempat.
Persyaratan lainnya adalah: mampu secara jasmani dan rohani, bebas dari narkotika, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal lima tahun sebelum mendaftar, mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, BUMN, BUMD, atau Badan Usaha Milik Desa, tidak pernah dipidana penjara lima tahun atau lebih, bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak menduduki jabatan lain selama menjadi pengawas TPS.
"Yang terpenting, calon pengawas TPS tidak boleh berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu," tegas Nurul.
Nurul menambahkan, persyaratan tambahan yang tidak tertulis adalah menguasai atau bisa menggunakan ponsel pintar (smartphone).
"Karena pengawasan kita saat ini berbasis IT, jadi pengawas TPS akan kami latih untuk menggunakan aplikasi SIWASLU sebagai laporan pengawasan di TPS secara cepat dan tepat," pungkasnya. (*)