BANJARMASIN - Menghadapi serangan beruntun dari Tim Kampanye Daerah (TKD) 01 Kalsel, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru seolah-olah dipaksa bertarung sendirian. Mengapa Bawaslu Kalsel diam?
Pertanyaan itu dilontarkan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Samahuddin Muharram. "Kawan-kawan di Banjarbaru mestinya disokong dan dilindungi. Jika Bawaslu Kalsel terus-menerus diam, malah melemahkan posisi Bawaslu Banjarbaru," ujarnya, kemarin (15/3).
Kasus ini bermula dari video viral pencopotan alat peraga kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf di pagar Bandara Syamsudin Noor, Minggu (11/3) siang. Penurunan APK dilakukan oleh Raga Gapilau Jatsuma, staf Bawaslu Banjarbaru.
Sejak peristiwa itu mencuat, Samahuddin belum mendengar pernyataan ataupun melihat gerakan berarti dari Bawaslu Kalsel. "Dari segi prosedur, tindakan (Raga) memang sedikit keliru. Tapi tidak salah. Mereka melihat terjadi pelanggaran dan menindak. Itu sudah benar," imbuhnya.
Selain Raga, Ketua Bawaslu Banjarbaru, Dahtiar juga dilaporkan kuasa hukum kubu 01. Pertama, laporan kepada Sentra Gakkumdu Kalsel atas dugaan perusakan APK yang tergolong tindak pidana pemilu. Kedua, laporan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik.
Dia enggan menyoal langkah kubu 01. Karena pelaporan merupakan hak peserta pemilu. Lagipula, gugatan hukum sudah menjadi risiko yang menguntit pengawas pemilu.
Samahuddin melihat Bawaslu Kalsel sedang gamang. Antara membela atau ikut-ikutan menyalahkan Bawaslu Banjarbaru. Jika ragu-ragu, ia menyarankan agar komisioner Bawaslu Kalsel kembali mengkaji Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Khususnya terkait pasal-pasal larangan dalam berkampanye.
Tentu saja, ajakan mengkaji ulang UU Pemilu itu sebenarnya hanya sebuah sindiran. "Bawaslu Kalsel rajin sekali rakor. Sering juga sosialisasi di hotel. Jika ternyata hasilnya adalah perbedaan dalam memahami aturan, artinya selama ini cuma sibuk menghabiskan anggaran," cecarnya.
Wajar jika Samahuddin geregetan. Mengingat taruhannya teramat besar. Jika Bawaslu Banjarbaru dibiarkan kalah, maka kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu bakal menurun hingga ke level terendah.
"Dampaknya, publik akan meragukan hasil pemilu 17 April mendatang. Bahkan, tak aneh kalau publik menuntut Bawaslu dibubarkan saja sekalian. Karena toh selama ini minim aksi," pungkasnya.
Namun, belum terlambat bagi Bawaslu Kalsel untuk merebut simpati publik. Caranya, menjadikan Bawaslu Banjarbaru sebagai contoh dan teladan. Agar ditiru oleh Bawaslu kabupaten dan kota lainnya di Kalsel. (fud/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin